MAKASSAR – Bupati Wajo berkunjung ke BPKP Provinsi Sulsel bahas percepatan pembayaran Ganti Rugi Tanah Passeloreng
Bupati Wajo Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo, menghadiri pertemuan dengan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Selasa, 1 Oktober 2019.
Kegiatan ini terkait pengawalan percepatan pembayaran ganti rugi Bendungan Paselloreng.
Hal ini sebagai tindak lanjut pertemuan sebelumnya pada hari Jumat tanggal 27 September 2019, pada kesempatan ini Bupati Wajo Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si. meyakinkan dan menjamin kepada warga Passelloreng bahwa proses pembayaran ganti rugi tanah Bendungan paselloreng akan berjalan terus.
Dan dikatakan kalau Insya Allah berupaya akan ada pembayaran di Bulan Oktober 2019 yang tentunya dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang ada, Proses pembayaran ganti rugi ini, melalui proses dan mekanisme serta tahapan-tahapan sampai dengan diterimanya ganti rugi, untuk itu masyarakat yang belum mendapatkan ganti rugi agar bersabar, karena proses sedang berjalan.
“Kami selalu Intens berkomunikasi dengan pihak LMAN, BPKP, BBWS Pompengan Jeneberang dan BPN Kabupaten Wajo,” jelas Bupati Wajo
“Sehingga apa yang diharapkan bersama yaitu pembayaran ganti rugi tanah Bendungan Paselloreng dapat terlaksana di bulan Oktober 2019,” Bupati Wajo menambahkan.
( Humas Pemkab Wajo )