NUNUKAN – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia, Kamis (26/9) lalu, akhirnya meninggal dunia setelah di rawat di rumah sakit umum daerah (RSUD) Nunukan, Sabtu (28/9) malam.
Dia adalah Basiran bin Sidik. Korban diduga meninggal karena terserang penyakit jantung yang telah ia hidap. Basiran merupakan salah seorang dari 128 PMI yang bermasalah. Sebelumnya, Sidik telah menjalani proses masa hukumannya di penampungan sementara di Tawau.
Kasi Pelayanan BP3TKI, drs. Arbain mengatakan Basiran yang lahir di Bone, pada 05 Februari 1961, setelah sampai di pelabuhan Tunan Taka Nunukan memang dalam kondisi kritis dan langsung dilakukan pertolongan di bawa ke rumah sakit pihak BP3TKI betsama pihak Imigrasi Nunukan.
“Jadi saat diberikan pertolongan Basiran Bin Sidik belum sempat didata. Karena kita langsung melakukan pertolongan pertama. Basiran bin Sidik telah meninggal tadi siang. Karena kita kebingunan mencari identitasnya akhirnya kita buka kopernya baru kita temukan nomor telpon yang ternyata anaknya yang tinggal di Lahad Datu Malaysia,” terangnya.
Setelah dikordinasi, rencananya Hayati yang merupakan anaknya akan berangkat ke Nunukan pada Senin nanti. “Jadi anaknya yang nanti datang mengurus bapaknya,” terangnya.
Kerukunan Keluarga Besar Sulawesi Selatan (KKSS), Andi Lempong mengatakan akan membantu korban. Saat ini, kata dia, jenazah Basiran masih berada di ruang jenazah RSUD Nunukan. “Jadi sambil menunggu anaknya. Karena keterangan anaknya memang bapaknya sudah lama menghidap penyakit jantung. Apalagi lama di tahanan karena tidak memiliki Identitas (Paspor),” pungkasnya.
Laporan Yusuf P.
Editor Irwan