Jakarta – Melalui utasi pejabat kepolisian itu tercantum dalam surat telegram nomor ST/2569/IX/KEP/2019, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencopot Brigjen Pol Iriyanto dari jabatan sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara.
Selanjutnya, Iriyanto akan menempati jabatan baru sebagai Irwil III Inspektorat Pengawasan Umum Polri. Sementara untuk memimpin Polda Sulawesi Tenggara, Tito mempercayakanya kepada Brigjen Pol Merdisyam.
Saat disinggung apakah pencopotan Iriyanto tersebut akibat imbas dari meninggalnya 2 Mahasiswa saat unjuk rasa, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan pergantian kedudukan di kepolisian wajar terjadi. Menurutnya hal itu dilakukan untuk penyegaran.
“Mutasi ini adalah hal yang alami dalam organisasi polri sebagai tour of duty dan tour of area, penyegaran, promosi dan dalam rangka peningkatan performa kinerja organisasi menuju SDM unggul dan promoter,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2019).
Namun pergantian jabatan tersebut juga menjadi pembicaraan public bahwa pergantian jabatan Kapolda Sultra dilakukan tak lama setelah terjadi penembakan terhadap 2 mahasiswa yang berunjuk rasa di dekat Gedung DPRD Sultra.
Sebelumnya diberitakan dua Mahasiswa Randy (21) dari Fakultas Perikanan dan Kelautan serta Yusuf Kardawi dari Teknik Sipil dikabarkan meninggal saat mengikuti aksi unjuk rasa. Immawan Randy meninggal akibat luka tembak di dada sebelah kanan selebar 5 sentimeter dengan kedalaman 10 sentimeter
Sedeangkan Yusuf meninggal setelah sebelumnya sempat dirawat di RSU Bahteramas. Yusuf mengalami benturan di kepala dan terdapat sekitar lima luka dengan panjang sekitar empat sampai lima sentimeter.
Terkait peristiwa tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya dua mahasiswa tersebut. Presiden mengungkapkan bahwa dirinya mendapati laporan dari Kapolri bahwa Immawan Randi meninggal karena luka tembak. Sementara Yusuf Kardawi meninggal setelah mendapat perawatan di rumah sakit.
“Innalillahi wainnailaihi rajiun. Saya atas nama pemerintah menyampaikan duka cita yang mendalam dan berbela sungkawa yang mendalam atas meninggalnya Ananda Randi dan Ananda Yusuf Kardawi,” ungkap Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, bahwa sejak awal ia telah meminta Kapolri agar jajarannya tidak bertindak represif saat mengamankan unjuki rasa. Dan karena sebelumnya Kapolri telah menyatakan bahwa anggotanya tak ada yang membawa senjata api, maka Presiden memerintahkan Kapolri segera melakukan infestigasi terkait meninggalnya 2 Mahasiswa tersebut.
“Saya juga sudah sejak awal kemarin saya ulangi lagi kepada Kapolri juga agar jajarannya tidak bertindak represif dan saya perintahkan juga agar menginvestigasi seluruh jajarannya. Yang disampaikan kepada Kapolri kepada saya tidak ada perintah apapun dalam rangka demo ini membawa senjata, jadi ini akan ada investigasi lebih lanjut,” tandas Presiden. (eddysantry)