Pemerintah Berikan Santunan Rp 150 Ribu Untuk Warga Tak Mampu

Rumah keluarga miskin (Istimewa)

Jakarta – Pemerintah menaikkan dana bantuan sosial (bansos) kepada 15,6 juta masyarakat miskin dari semula Rp110 ribu menjadi Rp150 ribu per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan peningkatan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk membantu masyarakat miskin.

” Tujuan lain, agar angka kemiskinan dan ketimpangan alias gini ratio menurun sesuai target yang telah ditetapkan,” tutur Askolani, Kamis (26/9/2019)

Nantinya, pemberian bansosĀ akan berubah dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi Kartu Sembako Murah. Program kartu merupakan janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Dalam asumsi makro Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, pemerintah menargetkan angka kemiskinan bisa turun ke kisaran 8,5 persen sampai 9 persen pada tahun depan. Sedangkan tingkat kesenjangan atau gini ratio sebesar 0,375-0,38.

“Kami juga menambah bahan pangannya. Dulu hanya beras, sekarang diperbanyak oleh Kementerian Sosial apakah minyak atau yang lain,” ucap Askolani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (26/9).

Secara keseluruhan, anggaran Kartu Sembako Murah akan mencapai Rp28,1 triliun pada tahun depan. Sedangkan anggaran program kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh mencapai Rp372,5 triliun dalam APBN 2020.

Selain melalui bansos, pemerintah memberikan bantuan kesejahteraan masyarakat melalui program sosial lain, misalnya pendidikan dan kesehatan. Mulai dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bidik misi, hingga kepesertaan BPJS Kesehatan.

Askolani mengatakan pemerintah berharap pemberian berbagai program bansos bisa meningkatkan daya beli masyarakat miskin. “Sehingga konsumsi rumah tangga tetap mendukung ekonomi ke depan,” pungkasnya. (eddysantry)

Sumber: CNN