Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa di sejumlah daerah, seperti Medan, Bandung, Semarang, Surabaya, hingga Makassar tak menimbulkan masalah yang mengganggu publik. Menurut Mendagri, aksi turun ke jalan tersebut murni aspirasi mahasiswa.
“Meski begitu, kita harap para mahasiswa untuk berani mengambil sikap jika muncul kepentingan lain yang berusaha menunggangi aksi mereka,” tutur Mendagri di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (25/9/2019)sebagaimana dilansir dari CNN.
Tjahjo pun berharap semua pihak dapat besikap arif dan bijak. Mendagri juga meminta agar Pemerintah Daerah maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) baik provinsi atau kabupaten/kota wajib menerima aspirasi mahasiswa yang menggelar aksi menolak RKUHP dan revisi UU KPK tersebut.
Menurut Mendagri, Menampung aspirasi, menerima aspirasi, mendiskusikan, mendialogkan, meneruskan aspirasi, itu adalah tanggung jawab pemerintah daerah, termasuk DPRD.
Diberitakan sebelumnya, Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi melakukan unjuk rasa di DPRD Sumatra Barat, Rabu (29/9) Mereka menyatakan penolakan terhadap pengesahan beberapa Rancangan Undang Undang (RUU) oleh pemerintah dan DPR RI.
Di daerah lain, ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi juga masih memadati Gedung DPRD Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Mereka juga ikut menolak RUU KUHP dan UU KPK.
Mereka berasal dari IAIN Pontianak, Universitas Muhammadiyah Pontianak, Universitas Tanjungpura Pontianak dan juga ada gabungan dari massa HMI Pontianak.
Sementara itu, ribuan mahasiswa juga menggelar aksi di Simpang Lima, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Mereka menyampaikan berbagai tuntutan penolakan RKUHP usulan pemerintah dan pelemahan KPK. (eddysantry)