NUNUKAN – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Perbatasan (AMPERA), Kabupaten Nunukan, kembali menyatakan sikap protes atas RUU KPK serta kebijakan lainya. Kali, ini ratusan mahasiswa yang melakukan aksi damai mahasiwa nasional ‘menduduki’ kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Nunukan, Rabu (25/9).
Jenderal Lapangan aksi damai, Jumadi Arisal mengatakan ada beberapa tuntutan mahasiwa harus disampaikan ke pemerintah pusat melalui lembaga aspirasi rakyat Nunukan. Salah satunya, kata Jumadil, mendesak pemerintah dan DPRD untuk merevisi undang-undang KPK yang baru disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan. “Karena dalam RUU KPK itu ada pelemahan dengan dibentuknya dewan pengawas. Jadi ketika KPK ingin melakukan penyelidikan harus ijin dulu kepada dewan pegawas,” terangnya, Rabu (25/9).
Kemudian, mendesak pemerintah dan DPRD untuk menolak undang-undang KPK upaya mendukung pemberantasan korupsi. “Karena itu tadi KPK tidak indenpenden lagi. Dia akan diserang dari berbagai sudut salah satunya regulasi,” pungkasnya.
Mahasiswa, kata Jumadil, juga menolak pasal-pasal pasal-pasal problematis dalam revisi undang-undang pertahanan yang merupakan bentuk pengkhianatan terhadap reformasi agraria. “Disini ada diskrimanasi organisasi dan mahasiwa untuk membela hak-hak masyarakat,” tuturnya.
Bahkan, kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), kata dia, juga menjadi alah satu point dalam tuntutan mahasiswa. “Menuntut negara untuk mengusut dan menggali parit elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah,” pungkasnya.
Selain itu, meminta pemerintah untuk meningkatkan pelayana kesehatan di perbatasan Kabupaten Nunukan. Khususnya kepenggunaan BPJS Kesehatan. “Karena kita ketahui, BPJS ini dinaikan seratus persen. Jangan samakan daerah perbatasan dengan kota-kota lain. Kondisi perbatasan ini jauh berbeda dengan daerah lain,” jelasnya.(Irwan)