Nunukan-Proses penuntasan siswa dibuktikan dengan ijazah atau surat keterangan hasil ujian.
Namun hingga saat ini proses pembagian ijazah belum diberikan kepada siswa, pasalnya proses pengisian ijazah yang diduga belum diselesaikan pihak sekolah.
Kepala Seksi Kelembagaan dan Manajemen, Hendri menuturkan ijazah sudah diberikan kestiap wilayah satuan pendidikan, karena kita perwilayah baru minggu kemarin terakhir ke Krayan untuk pengiriman blangko.
“Masalahnya transportasi ke sana yang sulit, jadi itu kendala untuk penyaluran blangko, namun semua sudah kita salurkan, Sementara yang belum mengambil sekolah-sekolah yang berada di Nunukan yang terdekat, ada tiga sekolah yang tercatat belum mengambil blangko ijazah,”Ujarnya, Selasa (17/9/19).
Dikatakan Hendri, untuk pengambilan ijazah tidak dipungut biaya. Khususnya sekolah tidak boleh memungut biaya dari Siswa saat pengambilan ijazah.
“Tidak boleh melakukan punggutan, kalau ada yang seperti itu laporkan ke Disdik, Kami akan ganti dari Kepala sekolah. Jadi baik PPDB dan lain-lain tidakboleh ada pungutan, karena semua sudah ada di Anggaran Bosda dan Bosnas,”Ungkap Hendri. (Ali)