NUNUKAN – Jumlah para pengguna jalur arus masuk keluar masuk masyarakat dari dan menuju Tawau, Sabah, Malaysia melalui jalur laut yang terus mengalami peningkatan membuat Pemerintah Kabupaten Nunukan terpanggil dalam meningkatkan fasilitas pelayanan yang diharap dapat menambah kenyamanan dan keamanan masyarakat.
Salah satunya adalah dengan meningkatkan jalur transportasi melalui udara. Diketahui, saat ini Pemkab Nunukan melalui Dinas Perhubungan tengah mengupayakan adanya jalur penerbangan Nunukan – Tawau dan sebaliknya. Menurut Kepala Bidang Sarana dan Pra Sarana Dinas Perhubungan Nunukan, Edi, saat ini lonjakan penumpang dari Nunukan – Tawau jumlahnya sangat singnifikan.
“Saat ini dalam per tahun nya, jumlah penumpang dari dan menuju Nunukan – Tawau tak kurang dari 1.20 ribu jiwa. Informasi dari Pelabuhan Tunontaka, jumlah penumpang kapal resmi Nunukan-Tawau saja per bulanya mencapai 7.000 orang dan penumpang lokal mencapai 23.000 orang,” ungkap Edi, usai melakukan Rapat Gabungan lintas instansi di ruang Ekbang Kantor Bupati Nunukan, Kamis (12/9/2019).
Melihat potensi tersebut, lanjut Edi, Pemkab Nunukan bukan lagi mewacanakan namun akan menindaklanjuti melalui koordinasi terkait usulan tersebut dengan Kementerian Perhubungan. Penegasan atas usulan tersebut ungkap Edi juga mendapat dukungan semua instansi terutama yang berkompeten dalam transportasi di Nunukan.
Diketahui, rapat tersebut menghasilkan keputusan terkait Master Plan Bandar Udara Nunukan dilakukan revisi yang akan mengakomodir rencana Peningkatan Status Bandar Udara Regional Nunukan menjadi Bandar Udara Internasional Nunukan. Hal tersebut dapat diartikan bahwa tinggal selangkah lagi masyarakat Nunukan akan mempunyai Bandara Internasional.
“Dalam rapat tadi semua instansi sepakat memberi rekomendasi kepada Pemkab Nunukan dalam hal ini Dishub Nunukan tentang rencana Peningkatan Status Bandar Udara Regional Nunukan menjadi Bandar Udara Internasional Nunukan dengan Rute Nunukan – Tawau,” papar Edi.
Untuk itu, ungkap Edi, pihaknya akan segera menyurati Menteri Perhubungan RI terkait rencana tersebut. Dan hal ini juga akan menjadi isu utama yang akan disampaikan pada Forum Sosek Malindo.
Mengenai kajian teknis terhadap rencana Peningkatan Status Bandar Udara Regional Nunukan menjadi Bandar Udara Internasional Nunukan, Edi mengungkapkan hal tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Lebih jauh Edi menjelaskan bahwa dengan ditingkatkanya status Bandara Nunukan dari yang saat ini regional menjadi Bandara Internasional, maka tak hanya akan mempermudah transportasi manusia akn tetapi juga akan pengiriman produk-produk Nunukan akan semakin mudah menjelajah pasar internasional.
” Kita ketahui, untuk saat ini saja jumlah penumpang aktif dengan menggunakan Avia Star yang dibawah kendali Pemkab Nunukan karena subsidi, itu rata-rata tiap bulan ada 400 orang. Belum yang menggunakan maskapai lain. Ini adalah peningkatan pergerakan transportasi yang ada di Nunukan. Dari hal tersebut kita berani katatakan bahwa Bandara Regional Nunukan sudah layak menjadi Bandara Internasional,” pungkas Edi. (eddy.Santry)