NUNUKAN – Masyarakat di wilayah perbatasan Kalimantan Utara (Kaltara), tepatnya di Kabupaten Nunukan mulai akhir Agustus lalu sudah dapat menikmati siaran televisi digital. Ini setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama 3 lembaga penyiaran nasional mengembangkan program digitalisasi penyiaran. Dalam artian, alih format media dari bentuk analog menjadi bentuk digital. Peluncuran program ini dilakukan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara bersama Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, Direktur BAKTI Anang Latif, Direktur Utama (Dirut) TVRI Helmy Yahya, Dirut Metro TV Suryopratomo, Direktur Trans TV Ishadi Seotopo Kartosapoetro, Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafidz dan lainnya di Gedung Olahraga (GOR) Dwikora, Nunukan, Sabtu (31/8).
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie pun menyambut hangat atas diluncurkannya program tersebut di wilayah perbatasan Kaltara. “Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas diluncurkannya program ini di Kaltara. Program ini semakin memperkuat perubahan pembangunan perbatasan di Indonesia. Dimana, sejak zaman pemerintahan Presiden Joko Widodo keberadaan perbatasan secara bertahap mulai perubahan yang signifikan. Baik dari bidang infrastruktur jalan hingga kini telekomunikasi, utamanya penyiaran televisi,” kata Irianto saat menghadiri peluncuran program digitalisasi perbatasan “Menjahit Ke-Indonesiaan dari Perbatasan” di Gedung Olahraga (GOR) Dwikora, Nunukan, Sabtu (31/8).
Banyak manfaat diperoleh dari keberadaan siaran TV digital itu. Salah satunya, adalah mempertegas kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia di perbatasan. Utamanya, melalui penyebaran informasi dari dalam negeri. “Selama ini, infiltrasi informasi dari negara tetangga, Malaysia cukup dominan di wilayah perbatasan. Hal ini, bahkan mempengaruhi kultur masyarakat setempat,” jelas Gubernur.
Implikasi positif lainnya dari perubahan pemanfaatan teknologi siaran digital ini, menurut Irianto adalah modernisasi dan perubahan mindset. “Teknologi analog akan semakin mahal pengoperasiannya. Dan, secara bertahap teknologi ini akan usang. Selain itu, spektrum frekuensi merupakan sumber daya terbatas, sehingga efisiensi menjadi kritikal. Penggunaan teknologi digital, berarti menjadi penghematan spektrum frekuensi tersebut,” ucap Irianto.
Secara teknis, penyiaran digital juga mengefisienkan infrastruktur industri penyiaran. Sekaligus, membuka peluang usaha baru bagi industri konten. “Bahkan, dari analisa Kemenkominfo, penyiaran digital ini akan menghemat biaya listrik hingga 94 persen. Termasuk biaya modal sebesar 79 persen dan biaya operasional sebesar 57 persen,” tutur Gubernur.
Bagi pengguna layanan, siaran digital akan menyajikan pilihan programa dan layanan yang lebih luas. Kualitas gambar yang disajikan pun jauh lebih baik. Disamping itu, interaktivitas atau adanya penawaran berbagai aplikasi interaktif antarmuka yang lebih user-friendly dan personalisasi yang lebih baik. Pengguna juga dapat menikmati kenyamanan layanan video on demand atau catch up yang memungkinkan pemirsan menonton program pada saat memilih. “Yang terpenting, orangtua memiliki kontrol yang lebih besar terhadap apa yang ditonton anak-anaknya di televisi melalui klasifikasi program atau saluran,” beber Irianto menutup.(humas)