TANJUNG SELOR – Sejak Selasa (13/8) lalu, Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pelabuhan Tengkayu I Kota Tarakan telah memberlakukan pengaturan lalu lintas di kawasan Pelabuhan Tengkayu I Kota Tarakan.
Dimana, pengelolaan arus penumpang di pelabuhan tersebut akan menggunakan sistem boarding.
Dimana, penumpang yang keluar-masuk dermaga akan diantar menggunakan bus. Demikian disampaikan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie, Rabu (14/8).
Dengan sistem tersebut, maka setiap penumpang yang masuk ke dalam dermaga harus memiliki tiket. Kecuali, untuk tamu Very Important Personel (VIP) dan keadaan darurat.
Tiket dibeli di loket, tak dibenarkan lagi membelinya didalam dermaga. “Saya selaku Gubernur, berharap masyarakat dapat mendukung upaya ini.
Harus dipahami, bahwa penerapan kebijakan manajemen dan rekayasa lalu lintas ini merupakan upaya dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Gubernur yang didampingi kepala Dishub Provinsi Kaltara Taupan Madjid. Terlebih, pembatasan kendaraan yang masuk kendaraan ini juga akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Lantaran, saat ini di Pelabuhan Tengkayu 1 Kota Tarakan sedang dilakukan kegiatan konstruksi dalam rangka pengingkatan pelabuhan. “Terkait upaya tersebut, pada tahun ini direncanakan pemasangan portal gate di Pelabuhan Tengkayu 1 Kota Tarakan.
Lalu, akan diterapkan kebijakan tarif parkir progresif sebagai bentuk manajemen kapasitas ruang parkir di kawasan pelabuhan tersebut,” jelas Irianto. Dalam pelaksanaannya, bus pengangkut penumpang yang digunakan adalah bus hibah dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang semula akan diperuntukkan untuk BRT Trans Benuanta. Namun untuk sementara dioperasikan untuk melayani Pelabuhan Tengkayu 1 Kota Tarakan sampai pengadaan bus baru untuk pelayanan penumpang terlaksana.
“Operasional BBM untuk sementara ini, akan dianggarkan di APBD-Perubahan. Sedangkan untuk pengadaannya, masih dalam pengkajian terkait efektivitas dan efisiensinya,” timpal kepala Dishub Provinsi Kaltara, Taupan Madjid.
Sebagai informasi, ada 3 unit bus pengangkut penumpang yang beroperasi hingga saat ini. Masing-masing dapat memuat sekitar 30 penumpang berikut barang bawaannya. Disampaikan juga oleh Taupan, rekayasa lalu lintas tersebut berkaitan dengan aktivitas pembangunan di Tengkayu I. Dimana, untuk mempercepat pembangunan pelabuhan, Dishub mengajukan penambahan biaya sekitar Rp 16 miliar di APBD-Perubahan 2019.
“Ini untuk pekerjaan, arsitektur pedestrian (bangunan atas), utilitas pelabuhan, pelindung tiang pancang, arsitektur shelter kedatangan (bangunan atas), dan portal/gate otomastis,” jelas Taupan. Pada tahun ini, ditargetkan panjang trestle yang dikembangkan mencapai 680 meter. Meliputi, trestle kanan 440 meter, penambahan trestle kiri 240 meter, dan lebar trestle 6 meter.(humas)