TANJUNG SELOR – Sebanyak 18 orang peserta seleksi penerimaan Calon Praja (Capra) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) asal Kalimantan Utara (Kaltara) dinyatakan lolos untuk mengikuti tes atau seleksi Penentuan Akhir (Pantukhir) yang akan dilaksanakan pada 9 hingga 12 Agustus mendatang.
Kelulusan 18 orang ini, berdasarkan Keputusan Rektor IPDN Nomor 810-344 tahun 2019. “Sebanyak 18 orang yang akan mengikuti seleksi pantukhir ini, merupakan peserta yang memenuhi syarat tes psikolog, integrasi dan kejujuran yang sudah dilaksanakan pada 27 Juli lalu,“ kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Burhanuddin, baru-baru ini.
Burhan—sapaan akrabnya mengungkapkan, sesuai jadwal yang ditentukan oleh panitia pusat, seleksi pantukhir akan dilaksanakan pada 9 hingga 12 Agustus mendatang di Kampus IPDN Jatinangor, Jawa Barat. “Kami tetap melakukan koordinasi dengan penitia pusat. Untuk seleksi pantukhir, pada tahap awalnya nanti dimulai dengan verifikasi faktual. Yaitu pemeriksaan dokumen persyaratan administrasi pendaftaran. Setelah itu, hasilnya akan diumumkan pada 13 Agustus 2019 nanti,“ ungkapnya.
Dikatakan Burhan, setelah peserta seleksi Capra IPDN mengikuti tahap awal seleksi pantukhir, selanjutnya para peserta akan mengikuti tes kesehatan pusat, yang dilaksanakan pada 14 hingga 25 Agustus 2019. Kemudian tes kesamaptaan pada 18 hingga 27 Agustus 2019, hinggga tes wawancara dan pemeriksaan penampilan yang dijadwalkan pada 28 hingga 30 Agustus 2019. “Hasil seleksi pantukhir akan diumumkan pada 31 Agustus 2019. Kalau seperti tahun lalu itu, setelah peserta dinyatakan lulus seleksi pada penerimaan Capra IPDN tahap selanjutnya Capra IPDN akan melaksanakan Latsar (Latihan Dasar) yang rencananya di Akpol (Akademi Kepolisian),” jelas Burhan.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada penerimaan Capra IPDN, dua tahun berturut-turut Kaltara selalu memenuhi dari kuota, bahkan lebih. Namun, tahun ini Kaltara justru masih kekurangan 5 orang dari kuota yang diberikan sebanyak 23 calon praja. “Untuk penambahan, kami masih koordinasikan dengan pimpinan. Salah satunya kami akan menyurati ke pusat (IPDN) untuk memenuhi sesuai dengan kuota yang ditentukan. Ini kami terus berupaya melakukan kooridnasi, “ tuturnya.
Terkait dengan penambahan kuota, Burhan mengaku belum bisa memastikan. Karena untuk penambahan merupakan kebijakan dari pusat. Dari Pemprov Kaltara melalui BKD hanya mengusulkan. “Untuk masuk ke dalam ranah penilaian kami tidak punya kewenangan. Karena hasil tes atau seleksi Capra IPDN itu semua yang menilai dari pusat. Kita hanya menerima berkas pendaftar dan memfasilitasi pelaksanaan tes bagi para peserta seleksi,” tutup Burhan.(humas)