Nunukan (Kaltara)-Jajaran Satreskrim Polres Nunukan berhasil amankan tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), ketiga pelaku tersebut Badril (24) dan Ardiansyah (33) keduanya merupakan warga Kelurahan Tanjung Harapan, sementara Harianto (26) warga Kelurahan Nunukan Selatan Kabupaten Nunukan.
Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH mengatakan ketiga pelaku melakukan pencurian mesin tempel perahu 15 PK Merk Yamaha milik korban, dengan melepas klem atau kuda-kuda mesin yang melekat di perahu dengan tangan kosong.
Pelaku ini masing-masing, memiliki tugas yang berbeda, ada yang mengambil barang dan juga ada yang menyembunyikan barang buktihasil curiannya untuk menghilangkan jejak.
“Harianto merupakan otak komplotan ini bersama Ardiansyah sebagai eksekutor yang mengambil mesin tempel tersebut sementara Badril beperan menyembunyikan barang bukti,” ungkap Kapolres Nunukan.
Dijelaskan Teguh Triwantoro, pelaku Harianto dan Ardiansyah juga telah melakukan aksinya di tkp lainnya. Kedua pelaku ini melakukan pencurian memasuki rumah korban melalui jendela dan membawa kabur barang berharga milik korban.
“Harianto berhasil kita tangkap di rumahnya dan pelaku ini selalu mempersenjatai dirinya dengan sebuah pisau badik, sementara Badril dan Ardiansyah kita amankan di Kampung Mamolo Kelurahan Tanjung Harapan yang kita kembangkan dari pelaku pertama,” tuturnya.
Dari ketiga pelaku, Polres Nunukan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit mesin tempel 15 PK, Dua buah handpone dan sebilah Pisau Badik. (OV)