Sambangi Perbatasan, Dirjen Imigrasi Akan Sempurnakan Sarpras Pos Lintas Batas Tradisional Kab.Nunukan

NUNUKAN – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim melakukan kunjungan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Kunjungan tersebut akan dilakukan selama 2 hari yakni pada tanggal 15 dan 16 Mei 2024, dimana akan menyambangi perbatasan Republik Indonesia (RI)-Malaysia terkhususnya pada daerah pulau Sebatik.

Selaku Dirjen Imigrasi, Silmy Karim mengatakan bahwa kunjungan dilakukan dalam rangka melihat kondisi pelayanan keimigrasian di Kab.Nunukan.

“Saya melakukan kunjungan ke beberapa daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, dan sekarang di Nunukan, Kaltara, jadi saya ingin melihat langsung bagaimana kondisi perbatasan dan pelayanannya seperti apa, tentu ini dilakukan dalam rangka mengoptimalkan tugas fungsi kita sesuai amanat undang-undang,” ucap Silmy Karim saat ditemui di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Rabu (15/05/2024).

“Kemudian kita juga akan fasilitasi beberapa hal di dalam rencana kita untuk penyempurnaan dari sisi sarana prasarana (sarpras), operasional, sumber daya manusia (SDM) dan lain-lain pada pos lintas batas tradisional di Kab.Nunukan,” sambung Silmy Karim.

Selain itu, Silmy Karim menyampaikan kunjungan kali ini adalah salah satu bentuk tambahan semangat kepada Imigrasi Nunukan untuk melakukan tugasnya dengan lebih optimal.

“Sebatik kan salah satu pos perbatasan kita, jadi ini juga untuk menambah semangat teman-teman petugas anggota kita agar berkarya lebih optimal, serta Nunukan dengan beberapa pos lintas batasnya kan tahun ini mendapatkan penghargaan dari kementrian artinya selain menjadi contoh, Imigrasi Nunukan bisa menjadi yang terdepan dalam memberikan dampak yang baik bagi institusi kita,” tutur Dirjen Imigrasi.

Bersama dengan itu, kasus pelanggaran keimigrasian warga negara asing (WNA) merupakan salah satu permasalahan yang terjadi di beberapa daerah perbatasan, salah satunya Kab.Nunukan yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia.

Berdasarkan hal tersebut, Dirjen Imigrasi menjelaskan penindakan hukum WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian akan terus ditingkatkan serta digelar secara rutin.

“Memang saya lagi dorong terkait peningkatan penindakan hukum terhadap WNA yang berpotensi membahayakan keamanan di Indonesia, dan akan dilakukan secara rutin bahkan minggu lalu kita serentak melakukan operasi penindakan terhadap WNA dan ada beberapa yang kita amankan,” terangnya.

Lebih lanjut, Ia menuturkan bahwa pemberlakukan kemudahan ruang di Indonesia terhadap WNA dengan tujuan baik tidak bagi yang bermasalah.

“Kita mempermudah dan memberikan ruang kepada WNA yang berkualitas tetapi untuk yang bermasalah harus kita tindak dengan tegas agar WNA bermasalah tidak semena-mena di Indonesia serta memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tambah Dirjen Imigrasi, Silmy Karim.

Adapun kunjungan Dirjen Imigrasi tersebut langsung disambut oleh Wakil Bupati Nunukan, Hanafiah bersama unsur Forkopimda dan instansi vertikal di Bandara Nunukan.

(nam/nam)