TARAKAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara menawarkan proyek investasi senilai Rp10 Triliun kepada investor pada agenda Kaltara Investment Forum (KIF) 2023.
KIF 2023 diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltara bekerjasama dengan Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Kaltara. Di mana agenda itu memiliki tujuan mempromosikan sejumlah peluang investasi yang ada dan telah disusun dalam dokumen investment project ready to offer (IPRO).
Kepala DPMPTSP Kaltara, Ferry Ferdinand Bohoh, ST.,MT mengungkapkan saat ini telah tersedia data dan dokumen investasi yang siap ditawarkan ke para calon investor potensial. Setidaknya sebanyak 17 dokumen IPRO siap disampaikan kepada investor dengan nilai investasi lebih dari Rp10 triliun.
“IPRO yang ada meliputi berbagai sektor yakni infrastruktur, petanian (ketahanan pangan), industri hilirisasi, pariwisata, enegi dan kawasan industri hijau,” ungkapnya.
Secara geografis, Kaltara merupakan provinsi cukup strategis di wilayah ASEAN atau Indopasifik. Hal ini juga karena Kaltara berbatasan langsung dengan Malaysia, Filipina dan Brunei Darussalam yang tergabung dalam forum BIMP-EAGA yang memiliki tujuan menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan ASEAN.
Selain itu, Kaltara berada di jalur alur laut kepulauan indonesia (ALKI) II yang langsung menghadap samudra pasifik. Ini tentu sangat menjanjikan bagi pertumbuhan ekonomi Kaltara.
Bedasarkan proyeksi, penerimaan Negara dan Daerah dari ALKI II berpotensi mencapai USD 1,5 juta per harinya, Terang Ferdinand sapaan akrabnya
DPMPTSP terus melakukan terobosan untuk mencapai peningkatan ekonomi Kaltara melalui peningkatan realisasi investasi sesuai target yang telah ditentukan, baik oleh Pemda maupun pemerintah pusat melalui BKPM RI.
Jika dilihat trend realisasi terus meningkat sejak tahun 2020 lalu, dimana realisasi di 2020 mencapai Rp 3,2 T, 2021 realisasi 5,7 T, 2022 realisasi mencapai 13,7 T dan semester I 2023 sudah mencapai 9,4 T, ujarnya.
Investasi merupakan salah satu mesin pertumbuhan ekonomi yang harus menjadi perioritas pemerintah dan pemerintah daerah, oleh karenanya harus didukung dengan kebijakan yang pro investasi melalui peraturan daerah dan peraturan gubernur agar ada kepastian hukum sesuai yang di inginkan para investor.
Selain itu, KIF juga menggelar penandatanganan MoU antara investor dengan vendor lokal yang ada di Kaltara. Ini sebagai wujud komitmen untuk mendorong pola kemitraan antara usaha besar dengan UMKM yang ada di daerah sesuai Peraturan Menteri Investasi atau Perka BKPM RI no 1 tahun 2022, tegasnya.
Kemudian, kami juga memberikan kesempatan kepada para kepala DPMPTSP kabupaten/kota dan Asosiasi Pengusaha se-Kaltara untuk memaparkan IPRO nya masing-masing dan setelah itu ada sesi One on One Meeting dengan calon investor.
“Kami sangat optimis kegiatan KIF 2023 akan memberikan multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi Kaltara kedepan, khususnya dalam mencapai target realisasi investasi,”tutupnya.
(dkisp)