NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah membuka secara resmi acara Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Nunukan tahun 2022. Acara tersebut berlangsung di ruang serbaguna lantai V Kantor Bupati Nunukan, Selasa (22/11).
Tampak turut hadir Sekretaris Daerah Serfianus, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kaltara, Kepala KPPN Nunukan, Forkompinda Nunukan, Kepala DPMD Kab. Nunukan Helmi Pudaaslikar, OPD terkait, serta jajaran Kepala Desa se-Kabupaten Nunukan.
Tujuan dari pelaksanaan workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa pada Kabupaten Nunukan yang diselenggarakan oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Perwakilan Kalimantan Utara adalah sebagai langkah untuk menyelaraskan gerak langkah pembangunan di desa yang dapat
mendukung pembangunan Kabupaten secara umum. Selain itu dalam kesempatan rakor tersebut juga akan disosialisasikan beberapa hal teknis terkait tata kelola pemerintahan desa khususnya pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari dana desa.
Wabup Hanafiah pada awal sambutannya memberikan apresiasi kepada BPKP perwakilan Kalimantan Utara atas diselenggarakannya kegiatan yang akan sangat bermanfaat bagi seluruh peserta yang hadir baik secara langsung di tempat maupun yang hadir melalui fasilitas daring.
Disamping itu, keuangan desa tidak dapat terlepas dari kewenangan desa yang dijalankan sesuai asas rekognisi dan subsidiaritas. Sedikit mengulang pemahaman, bahwa rekognisi yaitu pengakuan terhadap hak asal usul sedangkan subsidiaritas adalah penetapan kewenangan berskala lokal dan pengambilan keputusan secara lokal untuk kepentingan masyarakat desa.
“Dengan besarnya kewenangan yang diberikan kepada kepala desa maka sudah sepantasnya sebagai kepala desa tidak menyia-nyiakan tugas dan wewenangnya, untuk nantinya dapat dipertanggungjawabkan dengan baik kepada masyarakat, pemerintah, dan terlebih lagi kepada Allah SWT.
Lebih lanjut dikatakan dalam pelaksanaan workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa, Hanafiah meminta kepada peserta yaitu kepala desa beserta perangkatnya, Badan Permusyarawatan Desa serta camat se-Kabupaten Nunukan baik yang hadir secara langsung maupun yang hadir secara virtual
sebagai unsur pemerintahan desa, kepala desa dan BPD merupakan mitra untuk harus dapat membangun dan membina komunikasi yang harmonis, sekaligus bersinergi dengan tetap dan terus melakukan koordinasi maupun konsultasi serta bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pembinaan keuangan di desa.
Selain itu, Hanafiah berharap agar kepala desa dan BPD dapat mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur serta mekanisme pengelolaan keuangan dana desa sehingga pelaksanaannya dapat lebih efektif, transparan dalam penggunaan keuangan, serta pengelolaannya dapat dipertanggung jawabkan secara baik dan benar sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
“Kami juga meminta agar kiranya saudara menggalakkan upaya pemberdayaan seluruh komponen yang ada di desa baik kelembagaan kemasyarakatan maupun warga masyarakat desa secara keseluruhan, sehingga akan mendorong terwujudnya kemandirian desa baik dari aspek sosial maupun aspek ekonomi”, tutupnya.
(PROKOMPIM/Nam)