TANJUNG SELOR – Berandankrinews.com – Menggenapi program penutupan lokalisasi di Kalimantan Utara (Kaltara), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara bersama Kementerian Sosial (Kemensos) pun memulangkan mantan pekerja sosialisasi tersebut ke daerah asalnya masing-masing. Teranyar, Pemprov Kaltara melakukan penutupan lokalisasi Bengawan Indah di Kecamatan Tarakan Utara, dan Karang Agas di Kelurahan Gunung Lingkas, Tarakan Timur.
Program ini berdasarkan kebijakan nasional pencanangan Indonesia menuju bebas lokalisasi prostitusi 2019, yang ditindak lanjuti oleh Gubernur Kaltara dengan mengeluarkan Instruksi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penutupan Lokalisasi.
Dikatakan Asisten I Bidang Pemerintahan Sanusi, pemulangan dijadwalkan dilakukan pada hari ini (17/5). “Ada 20 pekerja lokalisasi yang akan dipulangkan pada Jumat (hari ini, Red.), dari 129 pekerja yang terdata di 2 lokalisasi tersebut. Sisanya, pulang secara mandiri atau menetap, juga membuka usaha mandiri,” kata Sanusi usai memimpin rapat persiapan pemulangan eks pekerja lokalisasi, kemarin (16/5).
Tak sekedar dipulangkan, mereka pun akan mendapatkan bantuan. Sesuai data Dinas Sosial (Dinsos) Kaltara, eks pekerja lokalisasi tersebut akan mendapatkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), biaya jaminan hidup serta uang transportasi lokal senilai total Rp 6 juta. Bantuan ini bersumber dari Kemensos yang disalurkan oleh LKD-PD Aisyiah sebagai lembaga yang ditunjuk Kemensos. “Sesuai prosedur yang ada, malam ini (kemarin, Red.) para WPS (Wanita Pekerja Seks) ini akan dikarantina sebelum dipulangkan,” ungkap Sanusi.
Pemulangan para WPS ini melalui Bandara Juwata Tarakan. Selama perjalanan, mereka akan didampingi tim dari Pemprov Kaltara hingga ke daerah asal. Setibanya di daerah yang dimaksud, tim pendamping akan menyerahkan mereka kepada perwakilan dari Dinsos setempat. “Sesampainya di daerah asal mereka, ada 2 pilihan yang dapat dituju. Pertama, masuk panti rehabilitasi khusus WPS guna mendapatkan pelatihan dan keterampilan. Kedua, pulang ke rumah masing-masing,” jelas Sanusi.
Pun demikian, Sanusia menegaskan agar Dinsos Kaltara untuk terus berkoordinasi dengan Dinsos setempat dimana WPS dipulangkan sehingga tidak terjadi penelantaran. (humas)