NUNUKAN – Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19, Rabu, 25 Agustus 2021 DPRD Kabupaten Nunukan menyelenggarakan Rapat Paripurna Persetujuan DPRD terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Nunukan tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Taka Kabupaten Nunukan. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Hj. Rahma Leppa di dampingi para Wakil Ketua H. Saleh SE, dan Burhanuddin Shi,MM.
Rapat dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah SE,MSi dan Sekretaris Daerah Serfianus SIP,M.Si. dan peserta Rapat lain yang diundang diantaranya Asisten Administrasi dan Keuangan, H. Asmar SE, Kabag Humas dan Protokol Hasan Basri, serta Direktur PDAM, Masdi SE,MM.
Rekomendasi persetujuan DPRD Nunukan sebanyak 2 Rancangan Peraturan Daerah, hal tersebut dibacakan Sekretaris Dewan melalui Keputusan DPRD tanggal 25 Agustus 2021 Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Persetujuan Terhadap 2 (Dua) Rancangan Peraturan Daerah Menjadi Peraturan Daerah. perihal Hasil Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan. 2 (Dua) Rancangan Peraturan Daerah tersebut yakni :
1. Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
2. Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Taka Kabupaten Nunukan
Setelah mendapatkan persetujuan DPRD selanjutnya akan diteruskan ke Gubernur Kalimantan Utara untuk dievaluasi dan kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Nunukan yang telah merampungkan dan menyetujui 2 (Dua) Ranperda inisiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan.
“Pemerintah daerah menyadari masih banyak kekurangan dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, oleh karenanya semoga kekurangan tersebut dapat diimbangi dengan adanya masukan dari bapak dan ibu anggota dewan.” ujar Hanafiah dalam sambutannya.
Ia juga mengatakan dengan adanya kerjasama antara eksekutif dan legislatif dimasa yang akan datang secara bersama dapat menuju dan menatap masa depan Kabupaten Nunukan dengan lebih baik lagi.
“Kita akan buktikan kepada masyarakat Kabupaten Nunukan, kita adalah tokoh-tokoh yang layak dipilih oleh rakyat, dan mampu mengatasi masalah yang ada di tengah masyarakat Kabupaten Nunukan,” imbuhnya.
Lebih lanjut disebutkan Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Nunukan adalah mitra, dan ia berharap apapun permasalahan yang ada, dapat diselesaikan secara bersama.
Diakhir sambutannya Wakil Bupati mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah melakukan pekerjaannya dengan baik. Masukan dan kritikan yang diberikan sangat berguna bagi Pemerintah Daerah untuk masa depan Kabupaten Nunukan yang lebih baik.
Agenda sidang diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan 2 (dua) Ranperda menjadi Perda oleh Wakil Bupati bersama Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan.
(***)