NUNUKAN – Deputi I Badan Nasional Pembangunan Perbatasan (BNPP) Robert Simbolon mengatakan bahwa sesuai arahan dari Kemenkopolhukam Republik Indonesia, maka 2 dari 3 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang direncanakan akan di bangun di Kabupaten Nunukan harus sudah selesai dan bisa dioperasikan pada Bulan Oktober 2019 mendatang, karena hal itu akan menjadi bagian dari penilaian terhadap kinerja Pemerintahan Presiden Jokowi – Jusuf Kalla. Kedua PLBN yang ditargetkan selesai tersebut adalah PLBL Long Midang I Kecamatan Krayan dan PLBN Sei Nyamuk di Kecamatan Sebatik. Sementara target penyelesaian PLBN Labang di Kecamatan Lumbis Ogong akan dibahas lebih lanjut.
Hal itu disampaikan Robert Simbolon dalam Rapat Koordinasi Lintas Negara di Provinsi Kalimantan Utara yang diselenggarakan di Swissbell Hotel, Tarakan, Selasa (11/7) lalu dan dihadiri oleh Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid.
Pengoperasian PLBN Long Midang dan Sei Nyamuk nantinya, menurut Robert Simbolon, diharapkan tidak hanya dilihat dari aspek pertahanan dan keamanan negara saja. Tetapi juga harus memperhitungkan dari sisi pengelolaan potensi di masing – masing kawasan, seperti potensi garam gunung dan beras organik di Kecamatan Krayan.
Robert dalam kesempatan itu juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bupati Nunukan yang begitu antusias menyikapi rencana pembangunan PLBN di wilayahnya. “Kami perhatikan ibu bupati ini begitu antusias, bahkan kalau boleh dibilang sangat agresif mengejar kami (Kemenkopulhukam) agar rencana pembangunan PLBN ini bisa segera dieksekusi,” kata Robert Simbolon.
Masih dalam kesempatan yang sama, Bupati Laura menyampaikan alasan kenapa Pemerintah Kabupaten Nunukan begitu bersemangat mendukung pembangunan PLBN di wilayahnya. Alasan pertama kata Laura, karena pembangunan PLBN nanti akan sangat membantu pengaturan lintas batas orang dan barang dari dan ke negara tetangga Malaysia. Dan yang kedua, karena keberadaan PLBN nanti bisa menjadi penjaga identitas (Land Mark) dari Bangsa Indonesia land mark. “Namun yang lebih penting adalah, keberadaan PLBN yang megah bisa menjadi kebanggan tersendiri bagi kami warga yang tinggal di perbatasan,” tegasnya.
Lebih jauh disampaikan, bahwa untuk rencana pembangunan PLBN di Long Midang hingga saat ini tidak menemui kendala yang berarti, hanya saja untuk rencana pembangunan PLBN Sei Nyamuk sampai saat ini masih terkendala dalam hal pembebasan lahannya.
Diakhir rapat koordinasi tersebut, Bupati Laura menyerahkan surat keputusan penetapan status penggunaan lahan dan asset daerah untuk pembangunan PLBN, dan beberapa surat terkait legalitas lahan yang akan dipergunakan sebagai tapak pembangunan PLBN kepada Robert Simbolon yang kebetulan juga menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Pembangunan PLBN.(Humas)