Wartawan Dihalangi Security PLN ternyata Ini Masalahnya


BONE – Pelayanan ULP Hasanuddin mendapat sorotan atas layanan yang diberikan terhadap calon pelanggan sebab diduga merekayasa Data NIK E KTP yang atas nama Rosnawati

Menurut keterangan calon pelanggan yang atas nama Rosnawati merasa dirugikan atas layanan PLN ULP Hasanuddin terhadap dirinya sebab NIK KTP yang dia daftar

Seharusnya mendapat subsidi listrik namun pihak PLN ULP Hasanuddin tidak mau melayani dengan alasan NIK yang atas nama Rosnawati tertimpa ke daerah lain yaitu NTB yang atas nama Moh FEBBI Namun menurut keterangan IS setelah di Konfirmasi di kantornya nanti dia mau layani apabila di alihkan ke non subsidi padahal kwh meternya sudah keluar namun calon pelanggang atas nama Rosnawati tidak menerima putusan sepihak yang di berikan padanya lalu Pihak Layanan PLN ULP Hasanuddin yang atas nama IS mengatakan dengan alasan bahwa

Data yang dia terima dari kementetian sosial adalah Data mentah lalu IS mengatakan silahkan konfirmasi sama Capil dan Dinas Sosial setelah ke Capil di cek Data Nik KTP yang atas nama Rosnawati ditjen Dukcapil kementerian mengatakan bahwa NIK tersebut tidak ganda dan tidak ada nama yang di sebut MOH FEBBI di Nomor NIK tersebut di NTB

seperti yang di sebutkan PLN bahwa Nik tersebut adalah benar-benar milik Rosnawati Desa Watu kecamatan Barebbo resmi setelah kami cek lalu ke Dinas sosial cek Data ternyata juga benar sesuai keterangan tertulis yang di berikan Dinas Sosial namun pihak layanan ULP hasanuddin tetap tidak mau melayani sebagai penerima subsidi listrik lalu Calon pelanggan yang atas nama Rosnawati melanjutkan ke UP3 watampone Jl jendral Sudirman namun setibanya di UP3 watampone

Rosnawati Yang ditemani Dua orang wartawati Sahabatnya Menemui juga kejanggalan atas perlakuan pihak Securiti atas nama AH Karena dilarang masuk untuk konfirmasi sama manager UP3 watampone dengan alasan dia menerima pesan dari rekan kerjanya di securiti yang atas nama AM katanya dia juga wartawan bila ada wartawan yang mau masuk konfirmasi sama manager jangan biarkan masuk

Akhiryia calon pelanggan bingung ada apa sebenarnya yang terjadi dikantor PLN kenapa kami calon pelanggan dilarang masuk mengadu padahal ULP adalah pelayanan dan pengaduan pelanggan PLN

Seharusnya Pihak PLN dapat melayani calon pelanggan atau pelanggan Dengan baik sesuai Data NIK yang berhak mendapatkan subsidi bukan untuk di hilangkan haknya.sebab bila masalah seperti ini dibiarkan atau terus dilakukan oleh pihak PLN utamanya ULP Hasanuddin

Maka lebih banyak warga yang akan kehilangan apa yang menjadi haknya sebagai penerima subsidi listrik Ini akan bisa berdampak buruk atas kinerja PLN itu sendiri terhadap calon pelanggan.

jadi saya Harap kepada Dirut PT PLN (Persero) agar segera meluruskan atau membenahi masalah ini agar tidak menjadi sorotan dari pelanggan agar kinerja PLN tetap bersinar dan menerangi masyarakat serta bisa diandalkan pelayanannya kedepan

(Iwan Hammer)