Bone-Ajangale-Berandankrinews.com. Sebanyak 30 warga masyarakat desa pinceng Pute mendapatkan Bantuan langsung tunai (BLT) tahap kedua tahun Anggaran 2021 , bertempat di kantor Desa pinceng Pute kecamatan ajangale kab Bone Sulawesi Selatan, Kamis 24-06-2021 dan sebelumnya hari Selasa 22-06-2021
Sudirman 59 tahun Kades pinceng Pute Yang baru Saja ditahan karena Dilaporkan terkait penipuan sehingga Harus mendekam selama dua hari’ di sel Polsek ajangale,hal itu mendapat bantahan dari Pihak keluarga karena Iwan melaporkan terkait Cek kosong itu hanya miskomunikasi Saja karena Dana Belum cair baru pergi Mau Cairkan Makanya ada penolakan dari bank
Terkait utang Sudirman Desa pinceng Pute terhadap pengusaha Iwan yang merupakan Rekanannya sudah dibayar sekitar Rp 80 juta Ini murni wanprestasi di Kasus Hukum perdata
Ungkap Erna Sudirman 46 tahun’ Putri Sudirman saat dikonfirmasi langsung Awak media terkait kasus Yang sempat menimpa orang tuanya
Sekarang bagaimana kita melayani warga masyarakat yang mendapatkan bantuan langsung tunai BLT tahap pertama dan tahap kedua , Saya berusaha untuk tetap tegar sekalipun ada masalah yang Sedang menimpa “pungkas” Sudirman Kades pinceng Pute Usai membagikan BLT ke warga masyarakat disaksikan oleh Camat,Sekcam Ajangale ,bhabinsa dan pendamping desa
Sellimang 47 Salah satu warga masyarakat pinceng Pute sangat bersyukur Bisa mendapatkan bantuan langsung tunai , Namun Lebih bersyukur lagi melihat Pak Desa langsung Yang membagikan bantuan Ini,pasalnya sempat kami was was Atas kasus yang sedang menimpa kepala Desa kami” Tutupnya” saat dikonfirmasi langsung Awak media Usai menerima BLT