Bone, Berandankrinews.com-Pesta demokrasi rakyat Indonesia tahun 2019 merupakan pesta terbesar dalam sejarah pemilu di Indonesia, karena berlangsung serentak memilih presiden dan wakilnya, anggota DPD anggota DPR RI, Anggota DPRD propinsi, dan Anggota DPRD Kabupaten.
Namun pesta Demokrasi yang diramalkan berlangsung umum bebas dan rahasia ini harus dikotori oleh tangan-tangan jahil para Tim Kampanye calon yang maju untuk menjadi caleg DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten yang tidak mengikuti aturan PKPU, dengan sembarangan memasang Alat peraga kampanye (Algaka).
Seperti salah satu algaka yang ditemui Berandankrinews.com, algaka dipaku dipohon, sementara Caleg tersebut yang belum menjadi anggota Dewan Sudah terlihat melakukan pengrusakan terhadap ekosistem Alam, Rabu (20/3/19).
Dengan adanya Algaka yang berada dipohon tersebut banyak bermunculan protes warga, salah satunya Hj Evi H Udin Nur (42) warga Kelurahan Cellu ini protes bahkan menegur langsung seseorang yang dengan seenaknya menancapkan paku ke pohon untuk memasang algaka salah satu caleg.
“Saat saya tegur mereka langsung naik kembali kemobilnya dan gak jadi pasang didepan rumahku, sekitar 200 meter dari rumahku ini mereka tetap aja pasang bannernya dipohon,” kata HJ Evi
Menurutnya, Pohon-pohon dijalur poros pelabuhan Bajoe kota watampone ini sengaja ditanam untuk menjaga Sirkulasi udara dan mencegah pemanasan global.
“Hebat memang para calon anggota legislatif ini, baru calon udah berani mengambil risiko merusak lingkungan Hidup dan jelas melanggar aturan bagaimana kalau mereka udah menjabat yah,” urai Hj Eva yang juga Aktivis.
Sementara itu, Musmulyadi, S. Pd Ketua umum komunitas Pecinta Alam Bone menuturkan, kegiatan tersebut sudah sangat parah, karena bukan hanya caleg yang dipaku bannernya dipohon-pohon tetapi Pembiayaan, promo Umrah serta kursus mengemudi ini jelas sekali pelanggaran. (Irwan N Raju)