Wagub Buka Rapat TLHP 2022

TANJUNG SELOR – Mewakili Gubernur, Wakil Gubernur (Wagub) Dr. Yansen TP, M.Si membuka rapat Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) yang diinsiasi Inspektorat Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Selasa (29/11).

Rapat yang mengusung tema Optimalisasi Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Pemerintah Daerah ini berlangsung di ruang pertemuan Hotel Luminor dan dihadiri oleh para asisten, staf ahli serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)/ biro di lingkungan pemerintah Provinsi Kaltara.

Dalam sambutannya, Wagub Yansen menganggap rapat ini penting karena sebagai momentum mengevaluasi hasil pengawasan, menginventarisasi hambatan, dan merumuskan perbaikan yang dianggap perlu.

“Kita sadari bersama, bahwa keberhasilan suatu pengawasan bukab dilihat dari seberapa banyak rekomendasi yang telah diberikan APIP. Namun seberapa efektif rekomendasi tersebut ditindaklanjuti dan memberikan perbaikan pada organisasi pemerintah daerah,” katanya.

Ia mengatakan rapat seperti ini diselenggarakan dan wajib dilaksanakan setiap tahun agar terus meningkatkan komitmen dalam penyelesaian TLHP dan perbaikan tata Kelola pemda.

“Penyelenggaraan rapat ini bertujuan untuk menghimpun dan memetakan seluruh hasil pengawasan penyelenggaraan pemerintah secara nasional yang dilakukan APIP dan dampak yg ingin diraih adalah terbangunnya persamaan persepsi dari para pemangku kepentingan,” imbuhnya.

Ia juga menyampaikan sebanyak 2.650 rekomendasi hasil pengawasan inspektorat daerah pada semeseter II tahun 2022. Sebanyak 2.234 rekomendasi telah sesuai ditindaklanjuti dan yang belum sebanyak 416 rekomendasi.

Sedangkan TLHP hasil pemeriksaan BPK semester I tahun 2022 berjumlah total 444 rekomendasi dengan rincian 358 rekomendasi yang telah ditindaklanjuti, dan 86 rekomendasi yang belum.

“Kondisi tersebut baru mencapai rata-rata 80,63 persen. Ini menunjukkan bahwa tingkat penyelesaian TLHP atas pengawasan Inspektorat Daerah dan hasil pemeriksaan BPK perlu kita tingkatkan. Minimal 90 persen mengalami peningkatan,”tutupnya.

(dksip)