Tim TRC Dinsos dan TRC PPA lakukan Asesmen dan Distribusi bantuan di Kelurahan Kulahi,Kecamatan Wawotobi

KONAWE – Pada hari Senin, 12 September 2023 Pukul 11.00 WIB Tim TRC Dinas Sosial Kabupaten Konawe dan Tim TRC PPA Konawe lakukan Asesmen dan Pendistribusian bantuan bagi warga kurang mampu,penyandang cacat di Kelurahan Kulahi, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe.

Seorang warga bernama ibu andri yang tinggal di kelurahan kulahi sangat memprihatinkan dengan kondisi rumah yang sudah tidak layak di tempati dan keterbatasan ekonomi membuat ibu ini harus terpaksa tetap tinggal dengan keadaan rumah yang sudah tidak layak huni,serta hanya bisa bergantung kepada tetangga yang membagi makanan.saat di temui di rumahnya di kelurahan kulahi kecamatan wawotobi.

selain itu di sebelah rumah ibu andri ada seorang bapak penyandang cacat atas nama Bapak darwis mengalami kelumpuhan akibat kecelakaan yang di deritanya sudah berlangsung 20 tahun lamanya dan hanya terbaring di atas tempat tidur tanpa ada bantuan kursi roda atau alat apapun.saat di temui di rumahnya

Kepala Dinas Sosial.Bapak NASRUDIN SH,.MH juga mengatakan pihaknya akan berupaya agar ibu andri dan bapak darwis juga bisa secepatnya mendapatkan bantuan lainya seperti bedah rumah dan bantuan keperluan lainya ujarnya saat di temui media ini.

Dalam Asesmen ini,Ketua TRC Dinsos juga menjabat sebagai Kepala Bidang Dinas Sosial Kab Konawe Bapak,kiagus samudu mengatakan akan melakukan koordinasi untuk mengusulkan ibu andri dan Bapak darwis agar terdaftar sebagai Penerima bantuan pokok non tunai(BPNT) dan bantuan PBI JK atau jaminan kesehatan geratis melalui operator DTKS (data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang ada di Kantor Dinas sosial kabupaten konawe.

kesenjangan sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat sangat mempengaruhi kehidupan dan keterbatasan ekonomi dimana si kaya hanya mementingkan dirinya sendiri dan si miskin berjuang untuk bisa bertahan hidup,tanpa adanya bantuan dan perhatian dari pihak pemerintah setempat yang seakan tutup mata melihat warganya.

kordinator TRC PPA konawe.bapak jumran sip juga menerangkan bahwa,

Ini adalah fakta ketimpangan sosial. Artinya bahwa ada kesenjangan antara yang kaya dan yang miskin. Padahal konstitusi telah menjamin hak-hak setiap orang tanpa terkecuali, termasuk hak untuk mendapatkan hidup yang layak. Maka dimanapun terjadi ketimpangan itu dengan jelas telah terjadi pelanggaran ham.

Dilanjutkan pemberian bantuan stimulan kepada ibu andri dan bapak darwis berupa kasur,tikar,dan peralatan rumah tangga dan dan paket sembako yang di berikan langsung oleh bapak ki agus samudu dan di dampingi oleh bapak jumran di kediamnya di kelurahan kulahi kecamatan wawotobi.

M.asmar