Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Nota Pengantar Bupati Nunukan atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022

NUNUKAN – Mewakili Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, Sekretaris Daerah Serfianus menghadiri Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 dalam rangka Pandangan Umum Anggota DPRD lewat Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Pengantar Bupati Nunukan atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

Rapat Paripurna tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Leppa di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan, Senin (10/07).

Sesuai penyampaian pada Penyampaian Nota Pengantar Bupati Nunukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nunukan T.A 2022 untuk menjelaskan kinerja penyelenggaraan pemerintahan kepada DPRD dan masyarakat Kabupaten Nunukan sekaligus sebagai bahan evaluasi dan penilaian dalam rangka perbaikan kinerja pemerintah tahun anggaran berikutnya.

Seperti yang diketahui bahwa kebijakan umum APBD Kabupaten Nunukan 2022 mengacu pada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang diterjemahkan melalui program prioritas oleh SKPD yang tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) sesuai klasifikasi penyelenggaraan urusan pemerintahan yang lebih baik yang meliputi urusan wajib maupun urusan pilihan.

Seperti penjelasan Bupati Nunukan terkait laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022, Partai Hanura mengalokasi APBD tahun 2022 sebesar Rp. 1.372.110.154.325,00 (satu triliun tiga ratus tujuh puluh dua miliyar seratus sepuluh juta seratus lima puluh empat ribu tiga ratus dua puluh lima rupiah). Alokasi tersebut tentunya memberikan dampak positif terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Nunukan.

Dalam nota penjelasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022, target pendapatan daerah sebesar Rp. 1.275.324.308.341,00 (satu triliun dua ratus tujuh puluh lima miliyar tiga ratus delapan ribu tiga ratus empat puluh satu rupiah). Terealisasi sebesar Rp. 1.302.632.345.033,84 (satu triliun tiga ratus dua miliyar enam ratus tiga puluh dua juta tuga ratus empat puluh lima ribu tiga puluh tiga rupiah delapan puluh empat sen).

Sedangkan realisasi penerimaan pembiayaan pemerintah Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 96.785.845.983,63 atau 100% dari anggaran. Pembiayaan ini menggunakan sisa lebih penggunaan anggaran (SII.PA).

Fraksi Partai Hanura mengapresiasi pencapaian realisasi anggaran tersebut namun dengan pencapaian yang baik itu masih membutuhkan peningkatan upaya-upaya yang lebih efektif dalam peningkatan pendapatan asli daerah di tahun yang akan datang.

Selanjutnya Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional memberikan Pemandangan sebagai berikut :
1. Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah menyusun Nota Pengantar Bupati terhadap RAPERDA Kabupaten Nunukan Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Kabupaten Tabun Anggaran 2022 berdasarkan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnva.

2. Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional juga mengapresiasi atas pencapaian predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTJ) sebanyak tujuh kali secara berturut-turut kiranya dapat mendorong pemerintah Kabupaten Nunukan untuk memanfaatkan secara optimal pendapatan dan penerimaan untuk program-program prioritas yang vital untuk kepentingan langsung masyarakat.

3. Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional meminta penjelasan terkait realisasi pendapatan asli daerah yang mengalami penurunan dari yang telah ditargetkan sebelumnya.

4. Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional meminta kepada Pemerintah Daerah untuk rasional dalam proses perencanaan khususnya dalam menggali potensi pendapatan daerah dari sektor pendapatan asli daerah dan dalam proses perencanaan belanja daerah baik itu belanja barang dan jasa maupun belanja modal agar tetap memperhatikan beberapa rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI sehingga dapat meminimalisir beberapa kekurangan sehingga tidak terulang ditahun yang akan datang.

5. Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional menyarankan dalam melakukan peningkatan pemberdayaan ekonomi masyarakat, pemerintah dan pihak terkait perlu melakukan kajian serius tentang potensi-potensi ekonomi yang perlu dikembangkan.

6. Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional juga mengharapkan kepada pemerintah daerah agar kiranya lebih giat dalam menggali dan memanfaatkan semua yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Selanjutnya pada Fraksi GKP mengucapkan selamat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan atas perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh BPK-RI Perwakilan Provinsl Kallmantan Utara yang telah melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Nunukan

Opini BPK merupakan pendapat profesional BPK yang merupakan kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Pemerintah Daerah sebagai entitas pelaporan keuangan daerah diwajibkan menyampaikan laporan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan pemerintah daerah (LKPO).

Opini WTP merupakan gambaran kinerja dari setiap instansi Pemerintah Daerah yang mengelola keuangan daerah. Perolehan Opini WTP merupakan bentuk penanggungjawaban akuntabilitas dan transparansi penggunaan keuangan daerah.

Salah satu peran LKPD adalah peron manajerial memberikan keuangan bagi manajemen untuk mengevaluasi pelaksanaan serta memudahkan fungsi perencanaan, pengelolaan dan pengendalian seluruh kewajiban, dan ekuitas dana serta pengambilan keputusan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan informasi keuangan bagi manajemen tersebut, LKPD disusun dalam bentuk dan format yang memudahkan untuk memberikan gambaran posisi keuangan, kewajiban dan ekuitas pemerintah daerah. Komponen LKPD tersebut meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), I-aporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) Secara prosentase, pendapatan Kabupaten Nunukan tahun 2022 terealisasi 102,14% dari target pendapatan daerah sebesar 1,275 trilyun rupiah. Realisasi pedapatan asli daerah (PAD) dari target 130,699 milyar rupiah, pendapatan transfer realisasi 104,75% dari target 1,135 triliyun rupiah.

Dari data tersebut terlihat adanya penurunan realisasi PAD dari tahun sebelumnya yaitu pada tahun 2021 dimana realisasi PAD sebesar 154% dari target anggaran namun pada tahun 2022 mengalami penurunan sehingga hanya terealisasi sebesar dari target 130,699 miliar rupiah. Ini terlihat bahwa realisasi PAD Kabupaten Nunukan cenderung fluktuatif. Fraksi GKP meminta komitmen Bupati Nunukan sebagai Kepala Daerah untuk terus meningkatkan PAD melalui usulan program, kajian maupun rancangan kebijakan dapat ditindaklanjuti menjadi suatu kebijakan konkret yang sesuai dengan kebutuhan Kabupaten Nunukan, agar opini WTP yang diterima Oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan berkorelasi linier dengan peningkatan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Kemudian yang terakhir pada Fraksi Partai Demokrat menyampaikan beberapa catatan dan saran sebagai berikut :

1. Mendorong agar upaya-upaya yang benar atau positif terus ditingkatkan di masa-masa yang akan datang agar PAD dapat ditingkatkan secara bertahap setiap tahun.

2. Fraksi Demokrat memandang bahwa pelaksanaan kegiatan tahun 2022 sudah baik, namun demikian terdapat beberapa sektor yang perlu mendapat perhatian dan penekanan khusus agar maksimal. Antara lain sektor UMKM, pendidikan dan kesehatan.

(PROKOMPIM)