Terapkan 4M, Babinsa Laksanakan Operasi Yustisi Diwilayah – Kodim 1407/ Bone

BONE – berandankrinews.com, Upaya terapkan 4M yaitu Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan, Babinsa Koramil 08 Lamuru Serma Ruslan laksanakan Operasi Yustisi Diwilayah Desa Massenrengpulu kecamatan Lamuru kabupaten Bone Minggu 20/12/2020.

Kegiatan operasi yustisi ini digelar untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam mematuhi protokol kesehatan selama masa Pandemi covid 19 belum berakhir.

Oleh karena itu Babinsa sampaikan himbauan ataupun informasi tentang pentingnya Melaksanakan protokol kesehatan dengan cara menerapkan 4M, sebagai tindak lanjut penanganan COVID-19.

Diharapkan Dengan menyampaikan himbauan 4M pada operasi yustisi kali ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat agar diterapkan pada setiap Aktivitasnya bukan pada saat terjaring operasi yustisi saja.

Namun yang diharapkan hal ini sudah menjadi kebiasaan masyarakat baik disekitar rumah maupun diluar rumah tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan terutama dalam memakai masker, guna memutus rantai penyebaran COVID-19.