Team Reskrim Polsek Wara Polres Palopo Amankan Pelaku Pencurian Emas (Anting) Anak Di Bawah Umur

PALOPO – Pada Hari ini Kamis tanggal 29 Desember 2019 pukul 11.45 wita bertempat  Perum. Benteng raya Kelurahan  Benteng Kecamatan Wara Timur Kota Palopo telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian Anting-Anting Emas anak sekolah.

Dipimpin langsung PANIT 2 Reskrim Sek Wara IPDA A. AKBAR, SH. Penangkapan Ini Berdasarkan laporan

1.  LPB / 127 / XI / YAN.2.5 / 2019 / SPKT, Tgl. 14 November 2019. Atas nama pelapor  MASNA (orang tua Korban pencurian).

2.  LPB / 129 / XI / YAN. 2.5 / 2019 / SPKT, Tgl. 23 November 2019, atas nama Pelapor  RISMAWATI (orang tua Korban pencurian).

3.  LPB / 135 / XII / YAN. 2.5 / 2019 / SPKT, Tgl. 09 desember 2019. Atas nama pelapor  ROSANI (orang tua korban pencurian).

Laporan Pengaduan dugaan tindak pidana pencurian dan atau penipuan tertanggal 25 November 2019, Atas nama pelapor NURSIDA (orang tua korban pencurian).Adapun Identitas korban ALIA SISA, 13 thn, pelajar KHUSNUL KOTIMAH, pelajar,SUCI RAMDHANI 13 thn, pelajar ,NAILA AZISA, 13 thn, pelajar.

Identitas pelaku  yang di ketahuai bernama SUKMAWATI umur  43 thn,Perempuan, Pekerjaan Mengurus rumah tangga ,Alamat  Perumnas Benteng Blok B.45 Kel. Benteng Kec. Wara timur Kota Palopo.

Kronologis kejadian,Dimana pelaku setiap melakukan Pencurian, terlebih dahulu mendatangi sekolah sekolah yang menjadi target kemudian membujuk anak sekolah/ siswi yang sedang sedirian untuk di ambil dan di bawa ke seputaran Lapangan Pancasila (tempat sunyi) kemudian pelakuMembujuk Korban untuk membuka aksesoris/emas yang di gunakan dengan alasan tidak boleh anak sekolah gunakan Emas ke sekolah dan jika korban tidak mau membuka aksesoris/emas yang digunakan kemudian pelaku membukanya sendiri dengan cara memaksa.

Team melakukan serangkaian penyelidikan setelah melakukan pengambilan keterangan saksi pelapor dan saksi-saksi, kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku di  kediamannya tepatnya di Perumnas Benteng Blok B.45 Kel. Benteng Kec. Wara Timur Kota Palopo, Selanjutnya di lakukan interogasi dan pelaku mengakui Semua perbuatannya yaitu melakukan pencurian sesuai yang tercantum dalam Laporan Polisi, dan beberapa tempat lainnya di kota Palopo.

Adapun Beberapa  TKP Pencurian yang diakui Pelaku.

Sekolah TK Tunas Bangsa Kota Palopo, Korban anak. ALYA AZZAHRA serta 1 (satu) orang  lainnya dibawa ke Lapangan pancasila kemudian mengambil anting2nya. Tgl. 14 November 2019.

Ruang Kelas SD Pesantren Datoksulaeman /Jl. Puang H.Daud Kel. Tompotikka Kec. Wara Kota Plp, Korban anak. NAILA AZIZA. Sepasang anting anting

Kompleks Lapangn Pancasila korban siswi SD Tomootikka Kelas 3. Sepasang Anting Anting

Jl. Puang H. Daud/ depan Pesantren putri Datoksulaeman Kota Palopo. Korban Anak. SUCI RAMADANI, sepasang anting Anting

Jl. Lagaligo depan Toko Anta Kota Palopo Korban anak sepasang anting anting

Pelaku diduga merupakan spesialis Pencurian Aksesoris/emas yang digunakan anak sekolah TK/SD Kelas III kebawah.

Selanjutnya pelaku di bawah ke Mako Polsek Wara guna proses lebih lanjut ungkap Kasatreskrim polres Palopo AKP Zainuddin.

Irwan N Raju   Kabiro Sulsel