Pria Ini Nekat Selundupkan Sabu dalam Anus

Berandankrinews.com-Nunukan, Seorang Pemuda ditangkap Satreskoba Polres Nunukan karena menyelundupkan Narkoba jenis Sabu. Pelaku bernama Rieddwan Darman Kaungke (26) ini dengan aksi nekat karena membawa sabu tersebut didalam perut yang dimasukan melalui lubang anus.

Pemuda merupakan warga Jalan Gunung Polisi No. 52 Rt 045 Kelurahan Baru Ilir Kecamatan Balikpapan Barat, Balikpapan, Kalimantan timur diamankan di Hotel Melati Jalan Pelabuhan Nunukan Kelurahan Nunukan Timur, Nunukan, Kaltara, Kamis (23/5/19).

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi, SH menuturkan, penangkapan ini berdasarkan laporan warga bahwa seorang pemuda ini dicurigai, pada saat itu berada di terminal Bambangan, Nunukan.

Selanjutnya, Tim Satreskoba kemudian langsung menindak lanjutin informasi tersebut dengan mendatangi Tempat kejadian perkara (TKP). Lalu dilakukan penyelidikan terhadap pelaku yang sudah diketahui.

“Pelaku dibawa ke hotel Melati Pelabuhan Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan bersamaan dengan barang bawaannya. Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti, Namun pelaku terlihat gelisah, sehingga diinterogasi, pelaku ini mengakui membawa sabu yang dimasukan ke perutnya melalui bagian bawah tubuhnya atau lubang anusnya,”Jelas Iptu M Karyadi, Sabtu (25/5/19).

Setelah diamankan, polisi melakukan pengeluaran barang yang ada di dalam tubuh pelaku. Hasilnya, ditemukan satu bungkus plastik ukuran sedang dengan berat seluruhnya 46,40 gram, Polisi juga menyita Uang Tunai sebanyak Rp. 250.000, serta Kartu ATM dan Identitas Pelaku.

“Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Nunukan guna untuk pengembangan lebih lanjut,” kata Iptu Karyadi. (OV)

Sedang Asyik Mengemas Sabu, Pengedar Narkoba Diciduk Polsek Lumbis

Berandankrinews.com Nunukan-Jajaran Polsek Lumbis berhasil menangkap Pria bernama Hendri (29) dirumahnya yang beralamat di Desa Mansalong RT.01 Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Kaltara, Kamis (3/1) sore.

Saat itu Hendri sedang mengemas sabu yang ingin diedarkan, Namun Petugas Polsek Lumbis berhasil mengagalkan aksinya.

Barang bukti sabu-sabu yang dikemas Hendri

Hendri diamankan diruang dapur sore itu ketika sedang santai mengemas sabu-sabu yang ingin diedarkannya.

Saat dilakukan pengeledahan Hendri hanya diam tanpa melakukan perlawanan.

Dari tersangka petugas Polsek Lumbis mengamankan 6 paket sabu siap edar dengan berat 4.74 Gram dibungkus plastik yang berbeda-beda.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M. Karyadi mengungkapkan, Tersangka bernama Hendri merupakan Pengedar, kita amankan saat sedang mengemas sabu-sabu diruang dapur rumahnya, Sabtu (5/1).

Karyadi menerangkan, kita mendapatkan informasi dari masyarakat setempat bahwa tersangka (Hendri) ini sering melakukan transaksi jual beli sabu-sabu, kemudian Personil kita tugaskan untuk memantau aktivitas tersangka.

Pada Hari Kamis (3/1) Sore, Kata Karyadi, kita melakukan pengeledahan dirumah tersangka.

“Saat digeledah Tersangka (Hendri) sedang santai mengemas sabu-sabu diruang Dapur, kita amankan 6 paket sabu siap edar dengan berat 4.74 gram di bungkus plastik yang berbeda,” Jelas Karyadi.

Tersangka Hendri telah diamankan dan telah diserahkan Polsek Lumbis kepada Satresnarkoba Polres Nunukan pada Hari Jumat (4/1) untuk dilakukan pengembangan.

“Kemarin tersangka telah diserah terimakan dari Polsek Lumbis kepada Satresnarkoba untuk dilakukan pengembangan,” Kata Karyadi.

Tambah Karyadi, Pelaku akan kita jerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Hukuman kurungan penjara minimal 5 Tahun,” Ujarnya. (***)

Pria Asal NTT Diciduk Satreskoba Polres Nunukan Bawa Sabu

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Rahim Alias Tuang Bin Hamis (43) tak berdaya ketika diciduk Satresnarkoba Polres Nunukan.

Barang bukti

Pria NTT tersebut diamankan di Jl. Sutanto, Kelurahan Nunukan Tengah Kecamatan Nunukan Kabupaten Nunukan, Kaltara pada Rabu (26/12) pukul 00.05 Dini hari.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M. Karyadi, SH mengungkapkan tertangkapnya pria bernama Rahim Alias Tuang Bin Hamis berdasarkan laporan Masyarakat.

“Informasi Masyarakat bahwa ada seorang laki-laki diduga memiliki atau menguasai Narkotika Golongan I jenis Sabu,” Jelas Karyadi.

Karyadi menuturkan, Sejak laporan itu masuk tim satreskoba langsung menuju TKP.

“Tim menemukan seorang pria yang sedang berada di jalan, Tim pun langsung mengamankan dan melakukan pengeledahan badan,” Terang Karyadi.

Tambahnya, dari pria tersebut ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik ukuran kecil warna transparan yang berisi Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat bruto 0,18 Gram.

Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Nunukan.

“Pria tersebut telah kita amankan bersama barang bukti, untuk dilakukan pengembangan” Ujar Karyadi.

Karyadi mengatakan pelaku di kenakan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal 114 ayat (1) Subsider 112 ayat (1). (***).

Satreskoba Polres Nunukan Lakukan Tes Urine Kepada Puluhan Buruh Bantu TKBM

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Puluhan Buruh Bantu TKBM Pelabuhan Tunon Taka Nunukan melakukan Tes urine diruang tunggu pelabahunan, Jumat (14/12/18).

Kegiatan tes urine dilakukan sebagai syarat untuk menjadi buruh bantu di tahun 2019 mendatang yang telah di update.

Seperti yang dikatakan Robert, ST pada (3/12/18) lalu “kita lakukan update karena kita ingin mau supaya pelabuhan Tunon taka ini bersih dari kegiatan peredaran narkoba.”

Sebagai bentuk kepedulian dan pengemban fungsi direskoba, Jajaran Satreskoba polres Nunukan bersama Polsek KSKP melakukan tes urine kepada puluhan buruh bantu yang telah terdata untuk update buruh tahun 2019.

Kasat Reskoba Polres Nunukan AKP M. Hasan Setyabudi, S.Ip. MH mengungkapkan selaku pengemban fungsi di Satreskoba Polres Nunukan tentunya membantu instansi-instansi atau pihak-pihak lain yang memiliki kesadaran untuk melakukan tes urine.

“kami memfasilitasi dalam hal ini adalah pengawas buruh dan KSKP yang membackup,” jelas Hasan, Jumat (14/12/18).

Ia menambahkan nanti hasilnya akan kita kembalikan kepada pengawas buruh untuk dilakukan pengawasan dan pembinaan secara internal.

“Tapi nanti kita akan tetap korek keterangan, apakah dia terlibat, kalau hanya sebagai pemakai mungkin kita bisa rehabilitasi. Siapa tahu dia bisa membongkar jaringan lebih besar, tujuannya kesana,” kata Hasan.

Hasal menuturkan ini sebagai bentuk prefentif dari kepolisian Reskoba dan KSKP untuk menanggulangi permasalahan narkoba di nunukan khususnya para pemakai.

Lanjutnya, nanti yang positif akan kita interogasi dulu, karena yang positif itu bisa karena obat dan hal-hal lain

“Tapi dengan seharusnya dengan alat tes yang kita gunakan obat itu terdeteksi dibenzo bukan di Methaphetamin ataupun di Amphetamin,”Ujarnya.

Hasan menerangkan nanti kita akan dalami kalau memang dia pemakai dan didukung dengan bukti lain bahwa iapun mengiakan nanti kita akan lakukan pembinaan, rehabilitasi sosial dan rehabilitasi medis kepada yang bersangkutan.

“Dua pengetahuan umum terkait bahaya narkoba kepada yang bersangkutan agar tujuannya berhenti dan mempunyai kesadaran untuk memberikan informasi kepada kami, karena mereka itu bersentuhan langsung dengan pemain dipelabuhan,” Jelas Hasan.

Berkaitan dengan rehabilitasi Hasan mengatakan akan koordinasi dengan BNNK.

“Yang memiliki Kewenangan Rehab adalah BNN, yang memiliki Fasilitas Rehab adalah BNN, jadi nanti akan kita koordinasi dengan BNNK. Asalnya giat ini kami ingin ajak gawe mereka cuma kegiatan BNNK lagi banyak karena lagi ada Kepala BNNP ada disini, tapi kedepannya akan kita libatkan BNNK,” terang Hasan (*/MU)

Editor: Edwin

Polres Nunukan Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu-Sabu Hanya 2 Hari

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)- Kepolisian Resort (Polres) Nunukan berhasil mengungkap sindikat jaringan narkoba internasional dalam 2 hari.

Tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu berhasil diungkap di dua daerah yang berbeda, yakni Wilayah Kabupaten Nunukan, Kaltara dan Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu dan minggu pada 27-28 oktober 2018.

Tindak pidana pertama sabtu (27/10/2018) berhasil diungkap Satreskoba bersama personil KSKP Tunon Taka Nunukan telah mengamankan seorang berinisial Jasdar yang diduga pelaku TP narkotika jenis Sabu dan Inex di atas KM. Queen yang berlabuh Di Dermaga Pelabuhan Tunon taka Kabupaten Nunukan, Kaltara pukul 15.45 wita.

5 orang pelaku jaringan narkoba

Barang bukti yang diamankan dari Jasdar 3.5 butir Inex yang disimpan didalam saku kantong celana dan 2 bungkus plastik putih bening berukuran besar seberat 2.000 Gram yang disimpan dalam tas punggung, kartu Identitas dan handphone.

Kapolres Nunukan AKBP Jepri Yuniardi, SIK dalam press Conference mengatakan ini pengungkapan kasus yang kesekian kalinya bersama Bea cukai, pada minggu (28/10/2018) kita melakukan penangkapan kepada 4 orang pelaku yang dilakukan pengembangan dari Jasdar. Kamis (1/11/2010).

Satreskoba Polres Nunukan dipimpin langsung Kasat Narkoba melakukan kontrol delivery ke pare-pare, Sulsel. Disalah satu wisma Nirmalasari Makassar, Arman alias Andi Roy pemilik barang haram tersebut dan Fendi diamankan. Tak hanya itu, petugas Satreskoba langsung menuju rumah Arman dan langsung melakukan pengeledahan.

Dua orang pelaku lainnya diamankan yakni Farida dan Fardi yang diduga terlibat dalam sindikat jaringan Narkoba tersebut.

Saat ini kelima tersangka bersama barang bukti telah diamakan di Makopolres Nunukan.

Selama 2018 polres Nunukan telah berhasil mengungkap kasus sabu-sabu dengan jumlah 58 kilogram

“secara umum selama 2018 telah kita ungkap berjumlah 58 kilogram” jelas Jepri Yuniardi.

Penulis: DN