Satgas Pamtas Pos Tembalang SSK III Yonif Raider 613/RJA Mengagalkan Penyelundupan Miras

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Satgas Pamtas Pos Tembalang SSK III Yonif Raider 613/RJA bersama Koramil Sebuku berhasil mengagalkan penyelundupkan Miras di Pos Tembalang Desa Kekayap Kecamatan Sebuku Kabupaten Nunukan, Kaltara, Minggu (23/12).

Petugas berhasil mengamankan empat orang pemilik miras yakni Putrawan Subur, Tri Yudha, Mansur, dan Mursalim.

Keempat pelaku tersebut dan barang bukti miras merk El Disblo sebanyak 600 Kaleng dengan 25 dus/kis diamankan yang bawa sebuah mobil Avanza dengan nomor Polisi KT 1880 ZQ.

Ratusan miras tersebut disimpan dibagasi mobil belakang, miras asal malaysia rencananya akan dibawa menuju daerah
SP3 Kecamatan Sebuku Kabupaten Nunukan, Kaltara.

Dansatgas Pamtas Yonif Raider 613/RJA melalui Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif Raider 613/RJA Lettu Inf. Setyo Erlang Nugroho mengatakan, Lettu Inf Rasyid, DAN SSK III Satgas Pamtas RI-MLY Yonif Raider 613/Rja, melaksanakan briefing dengan anggota Tim gabungan untuk melaksanakan kegiatan sweeping terhadap masyarakat yang melintas di depan Pos Tembalang, ini sebagai tindak lanjut informasi dari masyarakat dan Satgas Intelijen tentang maraknya peredaran Miras diwilayah Kecamatan Sebuku Kabupaten Nunukan menjelang HariNatal dan Tahun Baru 2019.

“Kita mengamankan 600 Kaleng dengan 25 Dus/kis yang disimpan didalam bagasi mobil Avansa berwarna putih bernomor polisi KT 1880 ZQ,” Jelas Erlang.

Menurut Erlang, Dengan dilakukannya penangkapan dan penyitaan miras Ilegal oleh anggota Pos Tembalang yang dibawa masyarakat, maka adanya kemungkinan di daerah lain di sekitar wilayah Kecamatan Sebuku banyak Miras Ilegal serupa yang berasal dari Negara Malaysia yang diselundupkan jalan-jalan tikus untuk mengelabuhi petugas.

“Kegiatan sweeping atau pemeriksaan perlu dilaksanakan secara rutin di wilayah Kecamatan Sebuku sehingga upaya peredaran dan penyelundupan Miras Ilegal dapat dicegah, terutama dalam rangka mengantisipasi peredaran Miras menjelang Hari Natal dan Tahun Baru 2019,” kata Erlang.

Erlang mengharapkan kepada
seluruh pihak terkait yang berada di wilayah Kabupaten Nunukan terus berupaya untuk menumbuhkan
kesadaran masyarakat melalui berbagai penyuluhan agar tidak mengkonsumsi Miras, karena hal tersebut akan berdampak negatif terhadap kehidupan
masyarakat itu sendiri.

Saat ini Keempat pelaku dan barang bukti berupa 600 Kaleng miras diserahkan kepada Polsek Sebuku.(***)

2 WNA Malaysia Diamankan, 1 Diantaranya Polisi Malaysia.

Nunukan Kaltara, Berandankrinews.com–Satuan Petugas pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif / 613 Raja Alam berhasil bekuk 2 orang warga negara asing Asal Malaysia saat memasuki wilayah Long Bawan, Krayan yang ingin mengedarkan minuman keras diperbatasan Long Bawan Krayan Nunukan, kaltara. Minggu (14/10) sekitar pukul 13.00 wita.

Kedua Warga Imigran gelap itu usai diamankan langsung diserahkan oleh Satgas Pamtas 613 Raja Alam kepada pihak Imigrasi Nunukan untuk proses verifikasi dokumen pada Senin 15/10/2018, sedangkan Miras dan barang bukti lainnya masih diamankan Satgas Pamtas 613 Raja Alam.

Informasi yang didapatkan Berandankrinews.com
Kedua pelaku bernama Mohd Hasnain Bin Mohd seorang Polisi diraja Malaysia dan Wong Sien Ngie adalah pedagang Warga Negara Malaysia yang berhasil dibekuk di daerah krayan saat membawa minuman sebanyak 20 kotak.

Mohd Hasnain bin Mohd saat ditemui diruang Kasi Waskadim usai di serahkan kepada Imigrasi mengatakan Kami membawa barang sembako ke toko-toko yang ada di Long Bawan, sesuai pesanan, lanjutnya kami lakukan untuk kerja sampingan.

Mohd Hasnain diamankan ketika saat memasuki kawasan Indonesia ia dan rekannya membawa bahan sembako dan Minuman keras bermerk Labour dan Black Jack dengan mobil bak terbuka/ Pick Up.

Kepala Seksi Wasdakim Bimo Wardi Wibowo, A.Md, I.M, M.H mengatakan kita telah menerima 2 orang WNA Mohd Hasnain bin Mohd Ibrahim seorang polisi berpangkat kopral dan rekannya Wong Sien Ngie pedagang, keduanya diamankan ketika memasuki Long Bawan, Krayan dan saat diperiksa Satgas Pamtas 613 ternyata membawa minuman keras kemudian petugas Satgas pamtas langsung menyerahkan kepada kami. Senin (15/10).

Bimo menuturkan dengan adanya orang Asing tersebut, kami akan lakukan proses pemeriksaan kedua WNA tersebut dan dokumen.

“Yang dimilikinya IC atau KTP Malaysia dan Kartu Anggota Polisi, namun Ic ini kami akan verifikasi di konsulat jenderal Malaysia di Pontianak”jelas Bimo

Kartu Anggota Polisi milik Mohd Hasnain Bin Mohd

pihaknya akan laporkan ke kantor konsulat jenderal di pontianak dan menahan kedua WNA tersebut.

“Akan kita laporkan ke konsulat jenderal di Pontianak dan akan kita tahan setiap Orang Asing yang masuk diwilayah Indonesia tanpa passport atau dokumen”,ungkap Bimo.

Bimo menambahkan untuk prosedur pembebasan setelah BAP akan disimpulkan nantinya apakah proses hukum sampai tingkat kepengadilan vonis hakim ke lapas atau dideportasi.

Foto saat Mohh Hasnain saat diserahkan kepada Kasi Wasdakim Bimo Wardi Wibowo

Kedua Imigran Gelap tersebut disampaikan Bimo melanggar pasal 119 UU No. 6 tahun 2011 tentang Orang Asing yang masuk ke wilayah Republik Indonesia tanpa dokumen keimigrasian dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda 500 juta rupiah.

Bimo juga menyebutkan adanya surat melintas dari keimigrasian Malaysia melintas dari wilayah Bakalalan Lawas Serawak menuju Krayan yang dimiliki kedua wna tersebut.

“sebetulnya mereka ada surat dari keimigrasian Malaysia yakni surat melintas dari wilayah lawas bakalalan Serawak menuju Krayan, akan kita cek surat ini bisa disebut surat keimigrasian dan karena adanya informasi ada mou lokal diwilayah krayan dengan lawas bakalalan jika surat dari imigrasi bakalalan sudah di akui walaupun mungkin belum disahkan suatu dokumen, namun surat ini sudah di bubuhi cap imigrasi serawak dan cap imigrasi Krayan”, jelas Bimo.

Saat ini yang diamankan pihak imigrasi yakni Mohd Hasnain Bin Mohd, sedangkan Wong Sien Ngie masih berada di Long Bawan, Krayan lantaran Kapasitas Muatan Penumpang yang lebih. Rencannya Wong Sien Ngie akan dibawa ke Imigrasi pada 16 oktober 2018.

Penulis: Yusuf Pal./Ov

Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengapung Diperairan Sei Taiwan

Sebatik Nunukan Kaltara, Berandankrinews.com-Gabungan Basarnas yang terdiri Dari TNI AL Sei Taiwan dan Satgas Marinir bersama Polsek Sebatik Timur dibantu masyarakat setempat, melakukan pencarian Korban kecelakaan diperairan dan pesisir pantai Sebatik kecamatan Sebatik Kabupaten Nunukan, Kaltara, Minggu (16/9).

Informasi yang dihimpun dari dua orang rekannya Bahrun (39) dan Hamdan (18), Korban bernama M. Fasil alias Bacco bin udien beddu (19). kabarnya, Korban melompat ke laut dari atas perahu yang sedang berjalan, saat dalam perjalanan pulang kerumahnya pada sabtu (15/9) pukul 01.00 wita.

Tim Gabungan saat Mengevakuasi jenazah M. Fasil

Kapolres Nunukan AKBP. Jepri Yuniardi Melalui Kasubbag Humas Polres Nunukan, Iptu Karyadi menjelaskan pelapor bersama saksi dan korban M. Fasil akan kembali dari melaut tiba-tiba M. Fasil melompat dari perahu yang sedang jalan lalu Pelapor memutar balik perahu untuk menyelamatkan M. Fasil Namun korban tidak ditemukan.

“Bahrun melaporkan jika temannya terjun ke laut dari atas perahu yang sedang berjalan, rencananya ingin pulang kerumahnya, Namun dalam perjalanan rekannya M. Fasil tiba-tiba terjun langsung ke laut, lanjutnya Bahrun putar kembali perahunya dan mencari rekannya namun tidak ketemu kemudian Bahrun mematikan mesin perahu dan melempar jangkar di dekat M. Fasil melompat sambil berusaha mencari hingga pagi belum juga ditemukan, saat pelapor kembali ke darat langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Sebatik Timur”, Jelas M. Karyadi.

Dari laporan Bahrun Jajaran polsek melakukan koordinasi bersama basarnas dan TNI untuk melakukan pencarian, Sekitar pukul 11.00 Wita Petugas menemukan Mayat M. Fasil dalam keadaan mengapung dan meninggal dunia dengan mengunakan Kaos berwarna Hitam dan celana pendek warna hitam diperairan sei taiwan dengan titik koordinat B 04 02 ‘ 12.95 ” E 117 56’ 10.50”. Gabungan Tim langsung mengevakuasi dan membawa jenazah tersebut kerumah sakit Sebatik untuk dilakukan visum.

Tim Membawa Jenazah M. Fasil ke Rumah sakit Sebatik untuk di lakukan visum

Belum diketahui  apa penyebabnya M. Fasil mengakhiri nyawanya dengan melompat kelaut.

Penulis : Ov