Nunukan, Berandankrinews.com Kapolda Kaltara Brigjen pol Drs. Indrajit, SH bersama Rombongannya melanjutkan kunjungan kerjanya di Mako Brimob dan melaksanakan penanaman Pohon, Rabu (9/1) Pukul 07.00 wita.
Kapolda juga menyempatkan diri untuk mengunjungi Mako Satgas Pamtas Yonif 613 Raja Alam.
Dalam kunjungannya itu merupakan sinergitas antara Polri dan TNI yang sudah sekian lama terjalin dengan baik.
Kapolda Kaltara Brigjen Pol Drs. Indrajit, SH didampingi Kabid Humas Polda Kaltara, Kabid Propam polda Kaltar dan Kapolres Nunukan, mengatakan, TNI Polri ini satu, sakitnya TNI sakitnya Polri.
“Kita lihat tadi bagaimana penerimaan saya waktu berkunjung Ke Satgas Pamtas, begitu harmonis, mesra hubungan kami dengan TNI,” Jelasnya. (***)
Nunukan, Berandankrinews.com-Kapolda Kalimantan Utara Brigjen Pol Indrajit, SH bersama rombongan dalam kunjungan kerja di Polres Nunukan, Selasa (8/1).
Kedatangan Kapolda bersama rombongan disambut baik oleh Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH dan Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Serfianus, M.Sisebagai tuan rumah yang diiringi tarian adat tidung selamat datang.
Tak hanya itu, Penyambutan juga dilakukan dengan prosesi tepung tawar oleh pemuka adat tidung serta penyematan rompi adat tidung.
Turut hadir dalam penyambutan orang nomor satu di Polda Kaltara, Danlanal Nunukan Letkol Laut (P) Machri Mokoagow, M.Tr.Hanla, Kasdim 0911 Nunukan, Mayor Inf. Biring Allo, Dansatgas Pamtas, Yonif 613 RJA, Kepala BNNK Nunukan, Kompol Lamuati, Dansub Pom, Kapten CPM Abbas, Kajari Nunukan, Fitri Fahmi, Kepala Kepala pengadilan Nunukan, Nasrullah, SH, Kepala Bea Cukai, M. Solafuddin, Para Kasat, Kabag dan Jajaran perwira Polres Nunukan serta Bhayangkari Nunukan.
Rencananya Kapolda bersama Rombongan akan berada dikabupaten Nunukan selama dua hari.
Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M. Karyadi mengatakan Kedatangan Kapolda Kaltara Brigjen Pol Indrajit di Kabupaten Nunukan dalam rangka kunjungan kerja sekaligus syukuran HUT Polda Kaltara.
“Kedatangan Kapolda dalam rangka kunjungan kerja dan juga syukuran HUT Polda Kaltara, kunjungan kerja ini rencananya akan dilaksanakan selama dua hari,”Kata Iptu Karyadi.
Adapun agenda Kapolda selama dua hari dinunukan,
-Pukul 16.00 wita, Kapolda bersama Masyarakat ngopi bareng di Polsek Kota Alun-alun Nunukan.
-Pukul 18.30 wita, Kapolda memberikan Arahan dan lapsat kepada Kapolres.
Kemudian pada hari Rabu (9/1)
-Pukul 07.00 wita Kapolda bersama rombongan berkunjung di Mako Brimob dan melaksanakan penanaman pohon.
-Pukul ,09.00, Kapolda melakukan video konfren bersama Kapolri di ruang Vicon Polres Nunukan
-Puku 10.00 Kapolda pimpin pres release kasus narkoba di ruang rapat utama perbatasan Polres Nunukan
-Pukul 10.30 wita, Acara syukuran HUT Polda kaltara dan peresmian ruang pelayanan Skck dan dilanjutkan peninjauan ruang SKCK.
-Kemudian pukul 12.00 wita, kapolda melakukan kunjungan ke Mako Satgas Pamtas 613 RJA.
Kemudian pukul 13.30 Kapolda bersama rombongan kembali ke Tarakan. (**)
Nunukan Kaltara, Berandankrinews.com-Seorang Nelayan kehilangan sebuah Perahu di Jl.H.Kambolong Rt.03 Desa Balansiku, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan Kaltara,Jumat (21/9) sekitar pukul 05.30 Wita diduga dibawa kabur tetanggannya.
Venny Lestari Boru Aritonang Binti Maulana Aritonang adalah korban dari penculikan Perahu yang dimilikinya.
Berdasarkan informasi dari Kepolisian,Venny melapor kehilangan Sebuah Perahu Nelayan sabtu (22/9), venny menjelaskan pada saat ia melaksanakan shalat Subuh Jumat (21/9),sekitar pukul 05.30 wita, venny mendengar suara mesin tempel dalam keadan hidup atau menyala.
Venny merasa curiga, ia pun keluar dari rumahnya dan mengecek perahu miliknua yang ditambat disamping rumahnya, namun nasib naas yang menimpa Venny, perahu bersama mesin dan kelengkapannya hilang begitu saja.
Dengan kondisi panik,venny mencoba mencari Ruslan pekerjanya dan juragan perahu itu namun tidak berada dirumahnya.
Venny mencoba menghubungi Ruslan, tetapi Ruslan tidak memiliki Telepon genggam.
Kapolres Nunukan AKBP. Jepri Yuniardi Sik melalui Kasubbag Humas Polres Nunukan mengatakan Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/25/IX/2018/Kaltara/Res Nnk/Sek Sebatik Timur Venny melaporkan kehilangan sebuah Perahu bersama mesin dan kelengkapannya.
“dari kesaksian pelapor perahu miliknya dibawa kabur oleh tetangganya bernama Ruslan”, jelas Karyadi.
Karyadi menambahkan, Ruslan membawa perahu nelayan milik Venny untuk mencari rumput laut di perairan Nunukan, namun kenyataannya perahu beserta kelengkapan dibawa kabur ke perairan pulau Bunyu kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara dan pihaknya juga telah melakukan koordinasi ke Polsek Pulau Bunyu untuk mencari dan menangkap Ruslan alias Tato.
“Dengan modus operandi yang dilakukan Ruslan meminjam perahu untuk mencari rumput laut diperairan Nunukan, tetapi malah dibawa kabur perahu itu, kita sudah berkordinasi dengan Polsek Pulau Bunyu untuk mencari dan menangkap Ruslan”, Tambahnya.
Dari kejadian itu, Venny mengalami kerugian mencapai 50 juta rupiah.
Nunukan Kaltara, Berandankrinews.com–Satuan Reserse Kriminal polres Nunukan berhasil mengamankan dua pelaku penjambretan 1 buah handphone dirumah makan Arema yang beralamat di Jl. Fattimura Kelurahan Nunukan Kecamatan Nununukan, Kabupaten Nunukan, Kaltara. Minggu (23/9).
Dua tersangka melakukan aksi nekatnya pada pagi hari sekitar pukul 05.30 wita, dengan menjambret sebuah telepon genggam merk xiomi dari seorang bocah laki-laki beruisia 10 tahun saat sedang mengunakan telepon genggam tersebut.
Dari keterangan kepolisian kedua pelaku bernama Payong (19) dan Siku Molan (19) diduga kedua pelaku kuat melakukan aksi penjambretan diwilayah Kabupaten Nunukan.
Kapolres Nunukan AKBP. Jepri Yuniardi SIK melalui Kasubbag Humas Polres Nunukan Iptu. M. Karyadi di Nunukan mengatakan kedua tersangka melakukan aksinya kepada bocah yang sedang mengunakan telepon genggam.
“awalnya pelaku ini melihat bocah yang sedang bermain handphone pelaku langsung berhenti, salah satu pelaku mendekati bocah tersebut lalu merampas handpone yang sedang digenggam bocah itu,kemudian pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motor yang ditunggangginya”, jelas Karyadi.
Tambah karyadi salah satu pelaku merupakan TKI deportasi asal Negeri Sabah, Tawau Malaysia pada Februari tahun 2018.
Diketahui Payong dan Siku Molan bekerja sebagai penata rias disalah satu salon di Jl. Yamaker.
Dari aksi kedua pelaku, petugas kepolisian mengamankan 1 unit sepeda motor beat warna putih orange dengan Nomor polisi KT. 4140 SM, 1 buah anak Kunci, 1 lembar kemeja lengan panjang motif kotak warna merah, 1 lembar kemeja lengan panjang motif kotak warna abu abu, 1 lembar jaket sweater warna abu abu dan 1 buah telepon genggam merk Xiomi.
saat ini kedua pelaku bersama dengan barang bukti diamankan di Mapolres Nunukan guna untuk penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatan Kedua pelaku dijerat pasal 365 ayat 1 KUHP subsider pasal 363 ayat 1 ke 4e kuhp dengan ancaman 9 tahun penjara.
Nunukan Kaltara, Berandankrinews.com-Satgas pamtas Yonif 613 Raja Alam dan Tim gabungan Inteligen TNI, Polda Kaltara dan polres Nunukan mengagalkan penyeludupan sabu-sabu seberat 5 kilogram diperairan sei Taiwan Sebatik Nunukan, Kaltara. Kamis (13/9).
Dari informasi yang dihimpun, sebelumnya ada aksi kejar-kejaran diperairan sei taiwan, tim yang dipimpin langsung oleh pasi intel Lettu Setyo Erlang Nugroho dalam pengejaran tersebut.
Dari pengejaran tersebut diamankan 5 bungkus plastik putih yang disimpan didalam Box ikan berwarna orange.
Saat dikonfirmasi Dansatgas Yonif 613/RJA Letkol Inf. Fardin Wardhana melalui Pasi Intel Lettu Inf. Setyo Erlang Nugroho menjelaskan Dua tersangka diamankan diperairan sei taiwan sebatik, Nunukan sekitar pukul 11.00 wita, dari penangkapan itu diamankan
1 buah perahu dengan mesin 40 pk, 5 bungkus plastik putih besar seberat 5 kilogram, 2 buah handpone dan 1 buah celana jeans 501.
“Sempat ada kejar-kejaran karena speed kita lebih laju, akhirnya kita menahan perahu tersebut, lanjutnya setelah menahan kita lakukan pengeledahan dan kita menemukan sabu jenis narkotika 5 bungkus seberat 5 kilogram yang disimpan didalam kotak ikan berwarna orange”, jelas Lettu Erlang.
dikabarkan dua tersangka adalah Warga Negara Asing (WNA), berinisial S (38) dan W (28) dan rencananya barang haram itu diedarkan di seputaran Nunukan.
“dari pengakuan kedua tersangka warga negara asing dan rencananya sabu ini mau di edarkan di Nunukan”, Tambah Erlang.
dari pengungkapan penyeludupan sabu tersebut, sekitar sore satgas pamtas yonif 613 raja alam menyerahkan dua tersangka bersama barang bukti kepada Dit Narkoba untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.