Timsel KPU Nunukan Dituding Tidak Indenpenden, Ketua Timsel Angkat Bicara

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)–Perjalanan seleksi calon anggota KPU Kabupaten Nunukan, Kaltara memasuki tahap akhir yaitu tes uji kelayakan (fit and proper tes) oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.

Akan tetapi pro kontra di Masyarakat maupun di media sosial terkait dugaan tim seleksi (timsel) tidak independen atau melanggar aturan perundang-undangan tentang pemilu dalam penentuan nama-nama calon yang masuk 10 besar.

SK Pengurusan Parpol Demokrat periode 2016-2021

Ketua Tim seleksi calon anggota KPU Nunukan, Luti Wiryani ketika dihubungi Berandankrinews.com, Minggu (30/12) membantah semua tudingan masyarakat atas kinerjanya berkaitan dengan seleksi calon anggota KPU Nunukan periode 2019-2024.

Menurutnya, timsel telah menjalankan semua tahapan dan aturan seleksi sesuai peraturan KPU sehingga tidak benar apabila ada tudingan tidak independen.

“Terkait adanya calon anggota KPU Nunukan yang lolos masuk 10 besar, yakni Jemri S.Pd, M.Pd tercatat sebagai pengurus Partai Demokrat periode 2016-2021 bukan ranahnya lagi untuk menanggapinya”, Kata Luti

Lanjutnya, timsel telah bekerja dengan baik dan sangat teliti mulai dari verifikasi berkas calon hingga pelaksanaan tes lainnya.

Seperti yang diposting dimedia sosial Lampiran SK Partai Demokrat Nunukan periode 2016-2021 menurut Luti itu Tidak benar karena mengunakan akun Palsu, seandainya mengunakan akun asli akan ditanggapinya.

Selain itu, Soal Jemri, katany tidak ada kaitannya dengan unsur lainnya sebagaimana postingan atau komentar masyarakat di media sosial bahwa satu almamater sebagai dosen di Poltek Nunukan.

Begitu pula tidak ada kaitannya dengan posisi suaminya sebagai anggota DPRD dan pengurus Partai Demokrat, ujarnya.

Menurutnya, timsel yang dipimpinnya tidak independen dikaitkan dengan keberadaan suaminya dan almamaternya, Luti Wiryani menegaskan, seluruh tahapan telah dijalankan sesuai aturan yang berlaku dan tahapan ruang publik bagi masyarakat untuk menanggapi calon anggota KPU Nunukan telah dilakukan.

Namun selama ruang publik tersebut dibuka tidak ada tanggapan masyarakat tentang Jemri yang tercatat sebagai pengurus partai politik seperti yang dibeberkan di akun palsu di facebook.

“Kenapa baru sekarang dipermasalahkan soal itu. Padahal timsel pernah buka ruang untuk tanggapan masyarakat terhadap calon, tapi tidak ada yang masukkan,” beber Luti Wiryani.

Menurut dia, status Jemri sebagai pengurus Partai Demokrat tidak diketahuinya sehingga tidak mungkin menghambat calon bersangkutan untuk melanjutkan seleksi ketahap berikutnya.

Bahkan kisruh nama-nama calon yang lolos 10 besar terkait adanya pengurus parpol bahkan telah menanyakan kepada suaminya yang juga pengurus Partai Demokrat.

“Saya malah pernah tanya suami saya apakah memang Jemri masuk pengurus Partai Demokrat. Suami saya bilang tidak tahu karena belum pernah pegang atau lihat itu SK,” ujar perempuan yang tercatat dosen di Poltek Nunukan.

Kata Luti, Jika benar Jemri tercatat pengurus Partai maka bukan ranahnya lagi timsel untuk menanggapinya karena nama-nama yang lolos 10 besar telah disetor ke KPU RI

“Saya bekerja sebagai timsel menurut menurut peraturan KPU saja,” kata Luti Wiryani.

Mengenai pertanyaan kepada salah satu peserta seleksi yang dianggap tendensius soal kinerja Bupati Nunukan sekarang dan jalanan yang rusak. Luti Wiryani mengaku tidak ingat lagi soal pertanyaan yang diajukan kepada peserta bersangkutan.

“Saya tidak ingat lagi soal itu,” Tegasnya.

Pada hari yang sama, Jemri calon anggota KPU Nunukan yang lolos 10 besar, melalui sambungan via telepon mengatakan, tidak pernah menjadi pengurus Partai Demokrat Nunukan.

Menurut Dia, meskipun ada namanya tercantum dalam kepengurusan berdasarkan SK yang ditandatangani Susilo Bambang Yudhoyono selaku Ketua Umum Partai Demokrat, dia tegaskan, tidak tahu menahu tentang SK Itu.

Ia katakan, Partai Demokrat Nunukan tidak pernah mengkonfirmasi kepadanya bahwa dirinya dimasukan dalam kepengurusan parpol Demokrat periode 2016-2021.

Terang Jemri, polemik di media sosial tentang dirinya lolos 10 besar sebagai calon anggota KPU Nunukan tidak perlu ditanggapinya karena hal itu kewenangan timsel.

Ketika ditanya apakah saat mengikuti seleksi wawancara, timsel mempertanyakan dirinya merupakan pengurus parpol? Jemri mengatakan, tidak pernah karena memang tidak ada yang memberi tanggapan dari masyarakat soal itu.

Dia mengakui telah mempersiapkan berkas sebagai bukti berupa surat pernyataan bahwa tidak menjadi pengurus Partai Demokrat, apabila nantinya dipertanyakan pada saat uji kelayakan oleh KPU RI.

“Saya sudah ada surat pernyataan bahwa saya tidak menjadi pengurus partai politik. Karena memang saya tidak pernah diberi tahu jika dimasukkan sebagai pengurus di Partai Demokrat Nunukan,” terang Jemri

Bahkan dia mengungkapkan, saat mendaftar sebagai calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Krayan Selatan di KPU Nunukan, Ia juga pernah dipertanyakan soal kepengurusan di Partai Demokrat.

Tetapi berdasarkan surat pernyataan yang menjelaskan dia tidak pernah menjadi pengurus parpol sehingga tetap diloloskan oleh KPU Nunukan menjadi anggota PPK Krayan Selatan.

2 Kepala Desa Belum Mengambil Surat Pengunduran Resmi di DPMD

Nunukan Kaltara, Berandankrinews.com–Dengan adanya penetapan Daftar Caleg Tetap (DPT) yang disampaikan oleh KPU di Hotel Lenfin kabupaten Nunukan Kamis (20/9) lalu, Namun masih ada saja kepala desa yang belum melaporkan surat pengunduran diri yang dikeluarkan oleh Dinas Pemeberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).

Hal ini disampaikan langsung Kabid pemerintahan desa Dyah Lestari SP, SE menyatakan surat pengunduran belum di ambil, suratnya sejak tanggal 19 diterbitkan hingga sekarang masih ada dikantor, dan DPMD telah menghubungi yang bersangkutan.

“belum diambil, intinya dokumen yang resmi sudah kami balas sesuai dengan tanggal terima surat yang bersangkutan kemudian kami langsung juga proses surat keterangan pengunduran resmi dalam proses surat  pemberhentian itu pada 19 september 2018”, katanya ke awak media. Senin (24/9).

Ia menambahkan jika surat itu telah diterbitkan pada saat itu juga dan langsung menghubungi pihak caleg itu, namum pihak dari fraksi parpol tersebut tidak mengambil.

“kami sudah menghubungi untuk diambil, bahkan anak honorer kami  menunggu sampai jam 17.00  namun yang bersangkutan tidak datang”. Tambahnya.

Diketahui dua kepala desa yang mencalonkan tersebut bernama muriono dan Welem dari fraksi partai Nasdem yang belum mengambil surat pengunduran resmi dari Dinas Pemberdayaan Desa (DPMD). Namun Kpu Kabupaten Nunukan menyatakan kedua Caleg tersebut lolos masuk daftar caleg tetap pada penetapan daftar caleg tetap kamis 20/9 lalu.

Saat dikonfirmasi Ketua KPU Nunukan Dewisari Bahtiar  mengatakan jika di PKPU itu bukan disengaja karena Bupati tidak berada di Nunukan lagi ibadah dua minggu untuk menandatangani surat itu. Di pkpu 20 itu jelas, bahwa ketika sampai satu hari sebelum penetapan DCT surat pengunduran resmi belum bisa karena alasan yang memang tidak bisa mereka laksanakan itu kita bisa mengambil surat pernyataan bahwa surat pengunduran diri sudah diberikan ke DPMD.

“karena bupati kan tidak ada,lagi ibadah dua minggu, jadi jangan menyalahkan caleg tersebut, kasian mereka, di PKPU 20 itu jelas, bahwa ketika sampai satu hari sebelum penetapan DCT surat pengunduran resmi belum bisa karena alasan yang memang tidak bisa mereka laksanakan itu kita bisa mengambil surat pernyataan bahwa surat pengunduran diri sudah diberikan ke DPMD”,kata Dewi.

Surat pengunduran resmi yang diterbitkan DPMD sejak tanggal 19 september 2018

Ketika media ini menghubungi LO partai Nasdem Topik mengatakan, sebelumnya memang dihubungi DPMD, namun saat timnya Ke kantor DPMD kantor dalam keadaan kosong.

“sempat dihubungi, kan waktu itu kami ke BPMD tapi orang BPMD tidak ada dan ini baru saja di ambil”, kata topik via telepon Selasa (25/9).

Ketika ditanyakan kedua caleg nya belum mengambil surat pengunduran resmi dari DPMD ia mengatakan sudah kita laporkan surat pengunduran diri caleg kita sudah ada di lampirkan ke kpu dan  pengajuannya harus BPD dulu kemudian kecamatan  setelah itu baru DMPD.

“pengajuan pengunduran diri bukan langsung ke DPMD tetapi BPD dulu, lalu ke kecamatan kemudian ke DPMD untuk mengeluarkan SK Pemberhentian dan Pergantian”, kata Topik melalui via telepon

Ketika ditanya surat yang baru diambil dari DPMD, Topik tidak mengerti itu surat apa,karena belum dibacanya

“Saya belum baca ini surat pemberhentian atau surat apa, karena inikan mungkin SK Pemberhentian atau apa saya belum fahami nih karena saya belum baca”, jelasnya melalui via telepon.

Penulis: Arif

Pileg dan Pilpres 2019 Pasti Aman Sejuk dan Damai

Nunukan Kaltara, BerandaNkriNews–Kepolisian Resort Daerah Nunukan mengadakan Forum diskusi dalam
Meningkatkan sinergitas Polri dan masyarakat dalam menciptakan, keamanan lingkungan untuk mewujudkan agenda kamtibmas serta menyambut penyelenggaraan pileg dan pilpres 2019 yang aman,sejuk dan damai diwilayah Kabupaten Nunukan, Kamis (13/9).

Kapolres Nunukan AKBP. Jepri Yuniardi, Sik menyampaikan dalam sambutannya berharap Polisi dikoreksi dan dikritik untuk Kemajuan kinerja Kepolisian.

“kritikan membuat kami untuk maju demi untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja” ujar AKBP.Jepri Yuniardi SIK.

Terkait forum diskusi yang disampaikan dalam pembahasan Meningkatkan sinergitas Polri dan masyarakat dalam menciptakan, keamanan lingkungan untuk mewujudkan agenda kamtibmas serta menyambut penyelenggaraan pileg dan pilpres 2019 yang aman,sejuk dan damai, Jepri menambahkan khususnya Calon legislatif agar tidak membuat pelanggaran.

“solusinya satu,saja jangan membuat pelanggaran biar berjalan lancar,saling komunikasi,saling memahami,dan jangan saling curiga” tambah Jepri.

Jepri menjelaskan masalah sistem keamanan di masa kampanye hingga pemilihan Pileg dan Pilpres 2019, sesuai prosedur yang ditetapkan,dengan tahapan masing-masing sistem tahapan kita nanti bagaimana, karena kita ada 3 tahapan,pertama sistem materinya bagaimana, pembukaan surat suara seperti apa, masalahnya seperti apa.

Ia menuturkan jika pelaksanaan Kegiatan diskusi sesuai kebijakan Polri,otomatis kebijakan nasional dan kita yang dibawah khususnya Polres Nunukan melaksanakan sesuai tufoksi masing-masing.

Harapnya Pileg dan Pilpres 2019 berjalan dengan lancar.
“kita berharap pemilu ini berjalan dengan lancar, aman, sejuk dsn untuk kepentingan masyarakat”, tutur Jepri Yuniardi.

Pada kesepatan itu Muhammad Amin SH,selaku asisten I Pemerintah Kabupaten Nunukan mewakili Bupati Nunukan menyampaikan Pertemuan dan diskusi kali difasilitasi oleh polres Nunukan berharap Pileg dan Pilpres mendatang menciptakan kedamaian aman dan sejuk sekalipun kita berbeda pilihan.

Perwakilan 16 parpol membacakn ikrar janji Foto:yusuf palimbongan

Turut hadir dalam Kegiatan Forum Giat Diskusi (FGD),Kepala kesbangpol Joko santoso.SH, Kasdim Biring Allo, Wadanlanal Nunukan,toko Agama dan Toko masyarakat serta 16 Partai Politik.

Hermansyah toko agama mengutarakan bahwa pemilu ini bagaikan permainan Sepak Bola ada panitia penyelenggara dan penonton jadi tergantung kepada kita semua mau aman atau mau kacau,sama halnya dalam pemilu, lanjutnya kpu dan panwaslu lebih teliti lagi kebenaran informasi tentang Pemilih ganda agar tdk membingunkan masyarakat Ujar H.Ustad Hermansyah mantan Anggota DPRD Kabupaten Nunukan 2009.

Drs Musa selaku Anggota KPU Nunukan menjelaskan data pemilu kita sudah jelas dan mohon maaf data pemilu Ganda kita tidak ada, tidak tahu diluar Kabupaten Nunukan.

Kegiatan Forum giat diskusi yang dilaksanakan Polres Nunukan berjalan dengan lancar dan di Akhiri dengan pembacaan Ikrar janji oleh 16 Partai politik.

Penulis:oktavianus/Darwin