Blangko e-KTP Kosong, Disdukcapil Lebih Prioritaskan Warga Pemula

NUNUKAN-Hingga saat ini blangko e-KTP kosong, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nunukan sementara menerbitkan Virtual Certivicate atau surat keterangan (Suket) kepada Masyarakat yang melakukan perpanjangan e-ktp.

Pelaksana Tugas Kepala Disdukcapil Nunukan, Mesak Adianto di Nunukan mengatakan, Sudah hampir tiga minggu kita kekosongan Blangko, yang adapun saat ini sangat terbatas.

Ketersediaan blangko yang terbatas itu membuat Dukcapil harus mengalokasikannya kepada warga yang diproritaskan. Warga yang masuk kategori prioritas, kata Mesak, adalah warga pemula dan warga yang e-KTP-nya hilang.

“Blangko yang ada kita prioritaskan kepada warga pemula, sementara yang masa berlakunya telah habis atau belum seumur hidup, sesuai surat edaran menteri itu masih bisa digunakan, kecuali rusak atau hilang dengan melampirkan surat keterangan kehilangan dari Kepolisian, kita tetap layani,”kata Mesak, Senin (16/9/19)

Dia mengatakan, untuk pengiriman blangko tidak tentu dan ada edaran baru
lagi kalau memang blangko habis boleh digunakan surat keterangan (Suket).

“Jadi tidak ada hambatan untuk memberikan pelayanan, karena kalau tanpa identitas itukan, pelayanannya takut terhambat jadi tanpa ada blangkopun kita terus melayani,” ujarnya.

Menurut Dia, Pemerintah Daerah tidak diberi kewenangan mencetak e-KTP, Disdukcapil hanya bisa melayani cetak akte dan kartu keluarga.

Sementara untuk saat ini kita tidak bisa menjanjikan kepada Masyarakat kapan blangko akan datang, karena kita bergantung kesediaan dari pusat memberikan ke kita, “saya tidak bisa bikin jaminan minggu ini ada atau minggu depan,” tuturnya.

Mesak berharap Masyarakat tetap mengunakan ktp yang sudah pernah ada dengan masa berlakunya belum seumur hidup karena keterbatasan, bagi yang sudah lama memegang surat keterangan silahkan menyampaikan ke disdilukcapil.

“Silahkan diajukan, sepanjang ada kita akan prioritaskan yang sudah lama. Sementara yang baru pindah datang kita tetap berlakukan surat keterangan,”terang Mesak. (OV/Ali)

Selama Satu Minggu Disdukcapil Gelar Jemput Bola Dilima Kecamatan Sebatik

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Antusias Masyarakat sebatik menyambut layanan Jemput bola yang digelar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Nunukan, Senin (19/11/2018).

Pelayanan Jemput bola akta lahir, akta kematian, kartu keluarga, dan perekaman E-ktp secara gratis akan dilakukan di lima kecamatan yaitu kecamatan sebatik utara, kecamatan sebatik timur, kecamatan sebatik induk, kecamatan sebatik barat, dan kecamatan sebatik tengah selama seminggu.

Pelayanan jemput bola dengan pelayanan prima dilakukan petugas-petugas dari Disdukcapil bersama dengan Aparatur Desa dan Kecamatan setempat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nunukan, Drs. Raden iwan kurniawan, mengatakan, untuk layanan saat ini dipersiapkan blanko akta kelahiran sebanyak 1.000 lembar, akta perkawinan 100 lembar dan kartu keluarga 300 lembar.

Raden Iwan Kurniawan menambahkan, waktu layanan akan dimanfaatkan seefektif mungkin, tentunya tidak akan mampu memenuhi semua keinginan tapi paling tidak telah memberikan kesempatan dan peluang bagi penduduk untuk mengurus dokumen kependudukan.Akan diagendakan lagi kegiatan sejenis pada tahun mendatang.

Adapun persyaratan setiap warga yang ingin mengurus akta lahir dari usia 0+ sampai 18 tahun harus melengkapi berkas yaitu

1. Foto copy kartu keluarga
Ktp orang tua (ibu, bapak)
Ktp saksi dua orang
Surat keterangan kelahiran dari bidan
Buku nikah
Mengisi formulir.
2. Akta kematian
Surat kematian dari pihak setempat Ktp almarhum
Foto copy kk almarhum
Ktp saksi 2 orang
Mengisi formulir akta kematian.
3. Melayani perbaikan data sesuai dengan. Sesuai dasarnya yang ada di miliki.
4. Cetak kartu keluarga
5. Akta nikah bagi non muslim (nasrani).

Raden menuturkan dalam kegiatan pelayanan administrasi kependudukan pola jemput bola di lima kecamatan mengunakan anggaran APBD Kabupaten Nunukan DAK non fisik.

Penulis: Dhian