BNN Pusat dan BNNK Nunukan Ajak Masyarakat Sebatik Lakukan Pencegahan Penyalagunaan Narkotika Melalui FGD

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan melakukan kegiatan Diseminasi Informasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Forum Group Discussion di Kantor Desa Maspul Jl. Maspul RT. 03 Dusun Rawa Jadi Kecamatan Sebatik Tengah Kabupaten Nunukan, Kaltara, Rabu (19/12/18).

Kegiatan yang mengangkat tema “Kita Bisa Cegah, Bersama Memulai Dari Desa Menuju Indonesia Bersih Narkoba.”

Pada kesempatan itu, Deputi Pencegagan BNN RI Irjen Pol Drs. Ali Johardi, SH, MH, mengatakan, Narkoba masuk Desa, secara Geografis yang terbuka menyebabkan narkoba mudah masuk dan menyebar diwilayah Indonesia, Rabu (19/12/18).

Ali Johari menuturkan Kerugian yang timbul akibat penyalahgunaan narkoba mencapai 63,1 Triliun Rupiah (biaya privat dan sosial).

“Berbagai modus operandi dan variasi narkoba yang terus berkembang,” Kata Ali.

Ia melanjutkan, Narkoba sebagai mesin pembunuh masal/ Silent Killer yang merusak fungsi kinerja otak, fisik dan emosi.

“Desa sebagaimana diatur dalam Undang – Undang No. 6 Tahun 2014 mempunyai wewenang dalam membina masyarakat Desa untuk berhak mendapatkan pengayoman serta perlindungan dari gangguan ketenteraman termasuk penyalahgunaan narkoba,” Kata Ali.

Selain itu, Deputi Rehabilitasi BNN RI, Dra. Yunis Farida Oktoris, M.Si, juga menyampaikan, Aktifitas Desa yaitu melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIA).

“Membentuk relawan anti narkoba, Membentuk agen pemulihanyang terdiri dari Babinsa, Babinkamtibmas, Rumah Sakit, Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Bidan Desa dan Karang Taruna,” kata Farida.

Disampaikannya agar Desa Bentuk keterlibatan masyarakat, seperti Karya Bakti dan berbagai kegiatan keagamaan, Penyiapan sasaran, mengidentifikasi sasaran untuk dilaporkan kepihak aparat terkait, dan Menjaga stamina dengan sering berolah raga.

Kepala BNNK Nunukan Kompol Lamuati, SH melalui Humas BNNK Nunukan Zaenal Arifin, S. KM menyimpulkan, Kegiatan diseminasi Informasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba melalui kampanye di Kantor Desa Maspul Kecamatan Sebatik Tengah, merupakan kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan cara berbagi ilmu pengetahuan dan mendiskusi ke berbagai kalangan masyarakat termasuk media massa yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.

Lanjut Zaenal, Forum Group Discussion (FGD) bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pejabat dan masyarakat bahwa pentingnya peran aparat Kecamatan dan Desa Serta masyarakat terkait bahayanya narkoba.

“Pulau Sebatik menjadi sorotan bagi pemerintah pusat terkait dengan maraknya peredaran narkoba yang diselundupkan dari Negara luar dan dalam jumlah yang besar, jadi Perlu adanya perhatian khusus dengan memperketat pengawasan diberbagai jalur tikus untuk mengantisipasi penyelundupan narkoba,” Jelas Zainal.

Kegiatan Forum Group Discussion (FGD) dihadiri Para Camat se Pulau Sebatik, Danramil 0911-02/Sebatik, Kapolsek Sebatik Timur, Akp Susilo, SE, Kapolsek Sebatik Barat, Danki Satgas Marinir Sebatik, Danpos Lanal Sei Pancang, Danpos Marinir Sei Pancang, Kepala puskesmas Sebatik, Kepala KUA Sebatik, Kepala Sekolah SMPN 1 Sebatik Tengah, Kepala Sekolah SMAN 1 Sebatik Tengah dan Para Ketua RT se Desa Maspul serta para Tokoh Masyarakat dan Masyarakat Sebatik.(***)

BNNK Nunukan Berhasil Tangkap Kurir Narkoba Yang Dikendalikan Tahanan Lapas Bontang

Kepala BNNK Kompol Lamuati, SH bersam Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH, P2 Bea cukai Andi Baidillah

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Badan Narkotika Nasional (BNNK) Nunukan membongkar kasus peredaran narkoba melibatkan sindikat jaringan Tahanan Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Bontang.

Pengedaran narkoba yang dikendalikan dalam Lapas tersebut terungkap setelah BNNK berhasil menangkap Kharul Jamal alias Irul alias Bin Jamaluddin (29), kurir narkoba.

Kepala BNNK Nunukan, Kompol Lamuati, SH, menjelaskan pengedaran narkoba ini dikendalikan melalui Tahanan Lapas Bontang berinisial RP.

“Tersangka berperan mengambil barang terlarang sabu-sabu dari Tawau Malaysia, yang rencananya dibawa ke Bontang, dari pengakuan tersangka ia dikendalikan oleh tahanan Lapas Bontang berinisial RP “ujarnya dalam press release di kantor BNNK Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (8/11/2018).

Lamuati mengatakan tersangka mengaku baru pertama kali masuk di Nunukan, Namun tersangka terlihat dari gerak-geriknya sudah sering kali masuk dinunukan. Setiap kali tersangka berkomunikasi dengan RP melalui telepon untuk mengirimkan sabu-sabu. Dia mendapat upah Rp 2 juta untuk mengantar sabu-sabu seberat 322 gram.

Kharul Jamal (29) tersangka

Ia menambahkan Kharul diamankan BNNK Nunukan dibantu Satreskoba Polres Nunukan didepan hotel Lucky In pada 5 November 2018 sekitar pukul 21.00 wita. Lanjut Lamuati dari keterangan kharul barang haram itu diambil ditong sampah didepan hotel yang diletakan salah satu rekannya.

Adapun barang bukti yang diamankan BNNK Nunukan 13 bungkus plastik berukuran besar Golongan 1 jenis Sabu dengan berat 322 Gram.
1 bungkus plastik warna merah.
1 bungkus plastik warna hitam.
1 buah HP Merk Samsung .
KTP  atas nama Kharul Jamal
I Lembar tiket pesawat LION AIR atas nama Kharul Jamal dan Uang Tunai sebesar Rp. 865.000 Rupiah.

Saat ini tersangka telah diserahkan BNNK Nunukan kepada Satresnarkoba Nunukan Untuk dilakukan pengembangan, dan atas perbuatan kharul dikenakan pasal Pasal 114 jo 112 UU Nomor 35 Thn 2009 Tentang Narkotika.

“Kita telah serahkan kepada Satreskoba Polres Nunukan untuk mengembangkan kasus ini untuk mencari pelaku lainnya. Pasal yang kita kenakan Pasal 114 jo 112 UU Nomor 35 Thn 2009,” jelasnya.

Penulis: Ov

BNNK Nunukan Selalu Siap Menerima Laporan Masyarakat Untuk Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-BNN Kabupaten Nunukan yang berdiri dua tahun lebih di Kabupaten Nunukan, Kaltara. Telah banyak melakukan pencegahan dengan memberikan sosialisasi di Instansi Pemerintahan, Instansi Swasta bahkan kepada para pelajar dan masyarakat Kabupaten Nunukan. Tak hanya itu BNNK Nunukan juga melakukan rehabilitasi kepada pecandu narkoba.

Diketahui banyaknya opini masyarakat mengatakan banyaknya penguna Narkoba dinunukan namun kurangnya masyarakat yang melaporkan keluarga atau kerabatnya untuk direhabilitasi di BNNK Nunukan.

Kepala BNNK Nunukan, Kompol Lamuati, SH mengatakan jumlah pecandu yang direhabilitasi masih rendah.

“karena yang kita lihat masyarakat Kabupaten Nunukan masih rendah sekali mau melaporkan ke BNN untuk dilakukan rehabilitasi bagi mereka yang memiliki keluarga pecandu Narkoba”, kata Kompol Lamuati.

Jumlah pecandu yang direhabilitasi selama BNNK Nunukan berdiri hanya bisa di hitung jari.

“Jumlah pecandu yang direhab di Samarinda hanya 2 orang dan di Makassar 1 orang, sedangkan rawat inap di Kabupaten Nunukan kurang lebih 20 orang,” ungkap Kompol Lamuati, Senin (5/11/2018).

Ia menyampaikan kepada seluruh masyarakat Nunukan bagi keluarga atau kerabat yang ada pecandu narkoba agar melaporkan kepada BNNK Nunukan.

“kita berharap kepada masyarakat jika memiliki keluarga atau kerabat yang pecandu Narkoba agar melaporkan kepada kami, Jangan Takut, Kita akan bantu rehabilitasi, karena tidak akan ditangkap dan tidak akan dipidana jika melaporkan diri,” ujar Lamuati.

Lamuati menambahkan bagi yang ingin rehabilitasi mudah sekali hanya mempersiapkan fotocopy KTP dan Kartu Keluarga.

“persyaratan untuk meminta rehabilitasi caranya cukup mudah sekali hanya mempersiapkan fotocopy KTP dan Kartu Keluarga kemudian mengisi formulir dikantor BNNK Nunukan, Setelah pengisian formulir akan di Assesment oleh dokter dan psikologi,” Jelas Lamuati.

Lanjutnya hasil Assesment tersebut para pecandu apakah dirawat Inap atau rawat jalan,Untuk rawat jalan bisa dilakukan di Nunukan, sedangkan rawat inap hanya bisa di Tanah Merah, Samarinda dan di Ba’Doka Makassar, Karena di Kabupaten belum ada tempat rehabilitasi rawat Inap.

Kompol Lamuati juga mengatakan tidak ada pungutan biaya apapun selama direhabilitasi, kecuali jika hasil Assesment menyatakan harus dirawat Inap, pihak keluarga harus persiapkan biaya untuk transportasinya dari Nunukan ketempat rehabilitasi.

“Selama direhab tidak ada dipungut biaya, Gratis.Hanya saja jika hasil assesment menyatakan harus dirawat inap, pihak keluarga pecandu harus mempersiapkan biaya transportasinya sendiri dari Nunukan ke tempat Rehabilitasi,” jelasnya

Bagi Masyarakat yang ingin melaporkan keluarga atau kerabatnya untuk direhabilitasi bisa datang langsung di Kantor BNNK Nunukan Jl. Antasari belakang Kantor Dinas Perhubungan, Kelurahan Nunukan Timur, Nunukan, Kaltara Atau hubungi (0556)2022552 Email: Bnn.Kab.Nunukan@gmail.com dan bisa mengakses Intagram @BNNK_NUNUKAN, Facebook :Bnnknunukan

Penulis: OV

BNNK Lakukan P4GN Kepada Ketua RT Dikelurahan Nunukan Tengah

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Badan Narkotika Nasional Kabupaten Nunukan Berikan Sosialisasi tentang bahaya Narkoba kepada ketua Rukun Tetangga (RT) dan seluruh staf kelurahan Nunukan Tengah.

Kegiatan P4GN yang melibatkan 21 Ketua RT, dilaksanakan diruang pertemuan Kelurahan Nunukan Tengah, kecamatan Nunukan Kabupaten Nunukan, Kaltara Kamis (18/10), pagi tadi.

Adapun kegiatan yang disampaikan langsung oleh kepala BNNK Nunukan Kompol Lamuati, SH yaitu bagaimana memberikan pemahaman kepada warga tentang bahaya dan menjauhkan diri dari narkoba diwilayahnya dan meningkatkan kepedulian terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar dengan berani melaporkan kepada BNN atau Kepolisian.

Kepala BNNK Nunukan Kompol Lamuati,SH saat memberikan Materi Kepada Peserta. Foto : BNNK Nunukan

Dari pantauan media berandankrinews.com terpihat peserta sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut dan dengan keaktifan peserta bertanya serta memberikan saran yang baik kepada BNNK Nunukan.

Selain pemahaman bahaya Narkoba, BNNK Nunukan juga melakukan Tes Urine.

Kepala BNNK Nunukan, Kompol Lamuati, SH mengatakan BNNK Nunukan mencoba memberikan Pemahaman tentang bahayanya Narkoba kepada 21 ketua RT yang berada diwilayah Kelurahan Nunukan Tengah, untuk nantinya bisa disampaikan kepada seluruh warganya masing-masing.

“jadi sosialisasi yang kita lakukan adalah bagaimana memberikan pemahaman kepada warga tentang bahaya dan menjauhkan diri dari narkoba diwilayahnya dan meningkatkan kepedulian terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar dengan berani melaporkan kepada BNN atau Kepolisian”, Kata Lamuati.

Ia menambahkan ada komitmen dari peserta untuk menjadi Mitra BNNK Nunukan dalam upaya P4GN dengan cara melakukan tes urine dari diri sendiri. .

“Peserta juga berkomitmen untuk menjadi mitra BNNK Nunukan dalam upaya P4GN dan dimulai dari diri sendiri dengan melaksanakan tes urine”,Jelas Lamuati

Penulis : OV

BNNK Nunukan dan Polres Nunukan Lakukan Penandatanganan Mou

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Badan Narkotika Nasional Kabupaten Nunukan bersama Polres Nunukan melakukan kerjasama dalam penandatanganan Mou pencegahan dan penangulangan peredaran Narkoba yang dilaksanakan di Mapolres Nunukan, Selasa (16/10) sekitar pukul 11.30 wita.

Adapun penandatanganan itu dilakukan Kapolres Nunukan AKBP Jepri Yuniardi, SIK dan Kompol Lamuati, SH usai acara pemusnahan Sabu-sabu di Mapolres Nunukan.

Kepala BNNK Nunukan Kompol Lamuati, SH saat di temui diruang kerjanya mengatakan terkait adanya Mou dengan Polres Nunukan sesungguhnya sinergitas yang selama ini kita lakukan sudah berjalan dengan baik, tetapi tentunya ada bukti secara tertulis yang baru kita lakukan tadi di polres.

Ia menambahkan dengan adanya Mou kedepannya kita ada ikatan untuk melakukan upaya pencegahan pemberantasan peredaran gelap narkoba.

“dengan Mou kedepannya kita melakukan operasi bersama misalnya ada operasi bersama, dalam operasi itu misalnya jika ada yang positif narkoba dan benar-benar pemakai narkotika tentunya harus dilakukan rehabilatasi melalui assesment terlebih dahulu”, kata Lamuati.

Lamuti menuturkan dengan sinergitas adanya penyidik polri di BNNK Nunukan kedepan saling bersinergis untuk melakukan penindakan hukum bersama-sama dilapangan.

Dengan penandatanganan Mou itu, Lamuati menyampaikan jika penyidik polri sudah ada yang ditugaskan dari polres Nunukan untuk ditugaskan di BNNK Nunukan

Kapolres AKBP Jepri Yuniardi Sik dan Kepala BNNK Nunukan Kompol Lamuati, SH saat melakukan penandatanganan Mou dalam pencegahan dan penangulangan narkoba

“Sudah ada penyidik dari Polres Nunukan, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada yang ditugaskan di BNNK Nunukan”, ujarnya

Lamuati berharap kedepannya dengan adanya penyidik polri di BNNK Nunukan bisa dilakukan penindakan hukum dan didukung pemerintah.

“Insya Allah kedepan secara bertahap dengan adanya penyidik polri ditugaskan di BNNK Nunukan, kita bisa melakukan penindakan Hukum,Mudah-mudahan kita didukung oleh pemerintah dalam hal ini BNN pusat baik sarana prasarana maupun anggarannya”, ujar Lamuati.

Dengan keberadaan BNN di Kabupaten Nunukan yang telah berdiri kurang lebih 2 tahun sudah melakukan beberapa program kerjanya yakni melakukan sosialisasi ke instansi pemerintahan, Sekolah-sekolah yang ada dinunukan dan langsung ke masyarakat, BNNK Nunukan juga telah melakukan Rehabilitasi.

Penulis: Ov