NUNUKAN – Lapas kelas IIB Nunukan melaksanakan kegiatan Sosialisasi program pemberantasan penyalahgunaan dan perederan gelap narkotika (P4GN) dan test urin bagi petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten ( BNNK ) Nunukan di Lapas kelas IIB Nunukan.(22/09/22)
Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan dan Kepala BNNK Kabupaten Nunukan.
BNNK Kabupaten Nunukan memberikan beberapa materi terkait dengan program pemberantasan penyalahgunaan dan perederan gelap Narkotika (P4GN).
Dilanjutkan dengan tes urine kepada petugas lapas kelas IIB Nunukan,
untuk mendukung upaya memberantas dan peredaran gelap narkoba serta peran aktif petugas Lapas Nunukan dalam memerangi peredaran narkoba
dari 70 orang jumlah pegawai Lapas Nunukan 66 dinyatakan Negatif terdapat 4 orang pegawai yang belum mengikuti test urine
Ke 4 orang tersebut 2 diantaranya sedang cuti, 1 orang sedang melaksanakan tugas di Kanwil dan 1 orang melaksanakan tugas di RSUD Nunukan.
Kalapas menjelaskan ke 4 orang tersebut setelah selesai bertugas akan dilakukan test urine secara mandiri di Kantor BNNK Nunukan.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata Lapas Nunukan untuk mendukung pemberantasan gelap narkoba,dengan bekerja sama BNNK Nunukan.
Salah satu tujuan pelaksanan tes urine tersebut agar petugas Lapas Nunukan bersama sama menjaga integritas sebagai abdi negara dengan sebaik-baiknya.
“Kalapas berharap dari Kegiatan ini kiranya kita bersama-sama memberikan layanan yang terbaik dan ciptakan Lapas Nunukan yang sehat,”
“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa melindungi kita dalam bertugas dimanapun berada, selalu bersinergi serta tetap semangat dalam berkinerja PASTI Demi bangsa dan negara Indonesia,”
tetap memiliki semangat untuk bekerja keras dengan penuh dedikasi, memiliki komitmen untuk menjaga integritas moral dan memiliki keyakinan untuk membangun Pemasyarakatan yang lebih baik di masa depan.
Humas Lapas Nnk/Sahabudin