NUNUKAN – Bertempat di ruangan Atlas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nunukan menggelar kegiatan akreditasi guna mempertahankan tingkat paripurna, Selasa (05/12/2023) pagi.
Terlihat hadir pada kegiatan pembukaan akreditasi, Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, S.E., M.M., Ph.D, Direktur RSUD Nunukan, H. dr. Dulman L., M.Kes., Sp.OG, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Hj.Miskia, S.Si, Apt.M.M dan seluruh jajaran Direksi RSUD Nunukan serta beberapa Dokter sekaligus staff RSUD Nunukan.
Bersama dengan itu, hadir juga sebagai Tim Surveyor KARS, dr. Alexander HM Sinaga, MARS yang akan menilai bidang manajemen dan Enny Herawati, SKM, FISQua pada bagian keperawatan.
Rangkaian kegiatan akreditasi dimulai dengan pembukaan, sambutan Bupati Nunukan, lalu kriteria penilaian serta aturan akreditasi yang disampaikan oleh salah satu Tim Surveyor Komisi Akreditasi Rumah Sakit (Kars), dr. Alexander dan penyampaian profil RSUD Nunukan oleh Direktur rumah sakit.
Selaku Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid menuturkan selain melakukan penilaian untuk akreditasi, Tim Surveyor KARS juga akan memberikan bimbingan dan masukan terhadap RSUD Nunukan.
“Jadi beliau ini selain melakukan penilaian untuk akreditasi rumah sakit kita, beliau juga memberikan bimbingan dan saran tetapi kita juga meminta untuk RSUD Nunukan memberikan fakta sesuai dengan apa yang terjadi,” ujar Bupati Laura.
Selain itu, Bupati Nunukan tersebut berharap dengan akreditasi, RSUD Nunukan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan di Kab.Nunukan.
“Kita berharap dengan kegiatan akreditasi ini, peningkatan mutu pelayanan RSUD Nunukan semakin meningkat dan membaik serta ada beberapa catatan yang kedepannya harus dibuktikan,” harap Laura.
Lalu, Direktur RSUD Nunukan, dr. Dulman menyampaikan persiapan prioritas yang dilakukan oleh RSUD Nunukan.
“Kita ada prioritas, dimana dilihat dari faktor resiko, biaya dan sebagainya, yaitu untuk pelayanan Neonatal Intensive Care Unit (NICU) dengan alasan di Nunukan ataupun di Kalimantan Utara (Kaltara) angka kematian bayi tinggi, jadi pelayanan ini yang akan kita sampaikan ke Surveyor sebagai pelayanan unggulan,” tutur dr. Dulman.
Selanjutnya, sebagai Tim Surveyor KARS dalam kegiatan akreditasi, dr. Alexander mengatakan penilaian sesuai dengan Standarisasi Akreditasi Kesehatan (Starkes) yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Penilaian itu sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan oleh Kemenkes dengan nama Starkes dengan 16 (enam belas) bab, secara garis besar penilaian manajemen dan pelayanan medis serta keperawatan,” ucap dr. Alexander.
Adapun kegiatan akreditasi digelar mulai tanggal 5 hingga 7 Desember 2023, dimana pada hari pertama dengan pemeriksaan dokumen-dokumen, lalu dilanjutkan agenda telusur ke setiap unit di RSUD Nunukan pada hari kedua dan ketiga.
(Meri,Neni/Nam)