Nunukan, Berandankrinews.com–Jajaran Subsektor Polsek Lancang, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan, Kaltara berhasil mengamankan empat orang pelaku pencurian tali rumput laut milik warga lancang, pada Selasa (15/1/19) lalu.
Empat pelaku yakni Juliadi (18), Malik (22), Rusman (15) dan Padli (12) diamankan dirumahnya di Jl. Dewi Sartika kelurahan Tanjung Harapan.
Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro,SIK, MH melalui Kasubag Humas Iptu Muhammad Karyadi membenarkan adanya pencurian tali rumput laut milik warga Lancang, Kelurahan Tanjung Harapan.
“Memang benar ada empat orang pelaku melakukan pencurian tali bentangan rumput laut milik Andi Uki dan warga lainnya,”Jelas Karyadi, Kamis (17/1/19).
Dijelaskan Iptu Karyadi, Pada hari selasa (15/1/19) lalu, keempat pelaku diamankan dikediamannya di Jl. Dewi Sartika kelurahan Tanjung Harapan.
“Pelaku sudah diamankan dengan Barang Bukti 30 Tali rumput laut bentang,” Tutur Iptu Karyadi.
Dia menuturkan, Untuk sementara hasil komunikasi personil Subsektor antara korban tidak keberatan.
“Rencana siang ini diadakan pertemuan antara korban dan pelaku di kantor subsektor Tanjung Harapan, selanjutnya pihak korban akan dibuatkan surat penyataan apabila tidak keberatan,”Ujar Karyadi. (**)