NUNUKAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke XXVIII Tahun 2024, dengan mengusung tema, “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat.” Kamis (25/4).
Upacara yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus, dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Nunukan dan dihadiri Unsur Forkopimda Kab. Nunukan, Asisten Administrasi Umum Drs. Syafarudin, serta Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kab. Nunukan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus, Membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri RI M. Tito Karnavian.
Dalam sambutannya disampaikan bahwa perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat bagi kita semua untuk memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari otonomi daerah. Otonomi daerah dirancang untuk mencapai 2 (dua) tujuan utama termasuk diantaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi.
Dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintah yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan (endogenous development) serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan (sustainable).
Sedangkan dari segi tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society.
“Kementetian Dalam Negeri juga berkomitmen untuk memperkuat fungsinya dalam fasilitasi produk hukum daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau untuk mencapai keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakar secara holistik,” tegasnya.
Disamping mendorong percepatan perbaikan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam konteks ekonomi hijau.
“Pemerintah daerah secara eksisting dihadapkan pada hambatan dan tantangan dalam oembangunan daerah untuk mendorong program pembangunan nasional meliputi penanganan stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrim, pengendalian inflasi, peningkatan pelayanan publik yang berkualitas melalui Sistim Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBESPBE) , percepatan proses pemulihan perekonomian nasional maupun daerah serta ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat,”ungkapnya lagi.
Selain itu, dalam sambutan Menteri Dalam Negeri dikatakan bahwa setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan kemampuan fiskal daerah.
Mendagri juga meminta kepada daerah yang kemampuan PAD fiskalnya baik tetapi IOM-nya masih rendahrendah, angka kemiskinan masih cukup tinggi dan akses infrastruktur belum baik, perlu kiranya melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar tepat sasaransasaran, efektif, serta efisien.
“Saya juga menghimbau bagi daerah yang masih rendah PAD-nya agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi PAD, tanpa melanggat hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat,”tegasnya.
(PROKOMPIM)