TANJUNG SELOR – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Dr. H. Suriansyah, M.A.P., mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menyampaikan tanggapan Pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 dalam Rapat Paripurna ke-22 di Kantor DPRD Provinsi Kaltara di Tanjung Selor, Bulungan, Selasa (26/9/2023).
Di hadapan ketua dan fraksi DPRD Kaltara, Sekprov Suriansyah mengatakan dalam rancangan peraturan daerah APBD TA 2023, telah direncanakan program dan kegiatan untuk berbagai urusan pemerintahan.
Suriansyah menyebutkan bahwa APBD-P TA 2023 turut dilatarbelakangi oleh perubahan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta kegiatan yang dianggap mendesak dan prioritas.
Selanjutnya, Sekprov juga mengatakan bahwa perubahan APBD-P Kaltara TA 2023 akan menitikberatkan pada penyesuaian prioritas pembangunan, sasaran, arah kebijakan pembangunan tahun 2023, serta penyesuaian target dan indikator kinerja pembangunan yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026.
Dijelaskan secara keseluruhan, komposisi rancangan perubahan APBD Kaltara 2023 mengalami peningkatan dalam pendapatan daerah sebanyak 21,5 persen. Sementara itu, belanja daerah meningkat sebesar 17 persen, yang terbagi atas Belanja Operasi, Belanja Modal, dan Belanja Tidak Terduga
Atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara menyampaikan terima kasih atas apresiasi kepada ketua, wakil ketua, ketua fraksi dan komisi serta seluruh anggota DPRD Kaltara, yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum DPRD Provinsi Kaltara.
“Sejatinya, dalam hal ini, Pemprov Kaltara sangat mengapresiasi pandangan umum yang telah disampaikan kepada kami. Karena semua pendapat dan saran menunjukkan tingginya kepedulian dan komitmen DPRD Provinsi Kaltara melalui fraksi untuk membangun Provinsi Kaltara serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltara,” pungkas Sekprov Kaltara, Suriansyah.
(dkisp)