Sebanyak 1.107 WBP Terima Remisi di HUT Kemerdekaan ke-79, Kalapas Nunukan : “Mereka harus dirangkul bukan dipukul, harus dibina bukan dibinasakan”

NUNUKAN– Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan memberikan remis umum terhadap Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di aula pertemuan Lapas Kelas IIB Nunukan, Sabtu, (17/08/2024).

Sebanyak 1.107 orang WBP menerima remisi dimana 12 diantaranya langsung dibebaskan di hari yang sama.

Selaku Kepala Lapas Nunukan, Puang Dirham mengungkapkan Pemberian remisi pada peringatan Hari Kemerdekaan ini adalah salah satu bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku yang baik selama menjalani masa pidana di Lapas Nunukan dan memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi.

“Alhamdulillah, dari 1.107 yang kita usulkan semuanya diterima untuk mendapatkan remisi hari ini,” ungkap Puang Dirham.

Adapun WBP yang mendapat remisi umum yakni sebanyak 1.107 orangĀ  dengan rincian RK I sebanyak 1.088 dan RK II 19 orang.

“Ada 4 anak yang berhadapan dengan hukum juga mendapatkan remisi. Untuk RK II langsung bebas, tapi hanya 12 orang yang langsung bebas hari ini. Karena 7 orang lainnya masih menjalani hukuman dendanya,” terangnya.

Sementara itu, sebagian besar para WBP yang mendapatkan remisi umum tersebut tersandung kasus Narkotika sebanyak 796 orang.

Puang berharap, dengan adanya pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi para WBP untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya serta menjadikan momen ini sebagai titik balik dalam perjalanan hidup para warga binaan.

“Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, teruslah berpartisipasi aktif dalam program pembinaan yang ada, dan persiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat dengan semangat baru, membawa perubahan yang lebih baik,” jelas Kalapas Nunukan

Ia juga menegaskan, di hari HUT RI ini bahwasanya para WBP juga merupakan warga Negara Indonesia sehingga harus ditanamkan rasa Nasionalisme dan makna kemerdekaan.

“Mereka hanya tersesat jadi belum terlambat untuk bertobat. Mereka harus di rangkul bukan dipukul dan harus dibina bukan untuk dibinasakan,” tegasnya.

Selain itu, Lapas Nunukan juga memberikan sebuah cinderamata kepada Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid.

Saat ini total penghuni Lapas Nunukan berjumlah 1.333 orang dengan rincian 1.147 Narapidana dan 186 tahanan.

(nam/nam)