NUNUKAN – Masyarakat Nunukan Kalimantan Utara menyorot tajam kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang belum memberikan tindakan tegas bagi usaha komersil yang diduga melakukan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes).
Sebagai leading sektor instansi penegak Perda, Satpol PP dinilai tidak mampu memberikan edukasi dan efek jera kepada pelanggar prokes. Terbukti sampai hari ini Tempat Hiburan Malam (THM) yang sempat menjadi perbincangan khalayak melakukan pelanggaran prokes belum jelas kabarnya.
Apakah akan disegel, dicabut izinnya atau ada perintah penutupan dengan Sekala waktu tertentu.
Padahal Bupati Nunukan selaku ketua Satgas Covid-19 Nunukan, Asmin Laura Hafid sudah menandatangani Surat Edaran (SE) Nomor 2 tahun 2021 tentang perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) untuk menekan laju sebaran wabah Covid-19 sampai 8 Februari 2021.
SE tersebut mencantumkan jam malam yang tadinya dibatasi hingga 19.00 WITA diperpanjang hingga pukul 21.00 WITA.
Diatas jam tersebut, aktifitas THM harus berhenti, sementara usaha kafe dan rumah makan, tak boleh melayani dine in (makan di tempat), harus take away (pesan antar/bungkus).
Selain batasan waktu operasional fasilitas umum dan komersil, SE juga berisi upaya untuk mencegah dan menghindari kerumunan, baik dengan cara persuasif maupun dengan cara penegakan hukum dengan melibatkan Satpol PP, dan aparat keamanan, TNI/POLRI.
Dimintai tanggapan atas sorotan nihilnya ketegasan Satpol PP dalam penindakan pelanggar prokes, Kepala Satpol PP Nunukan Kadir memberikan tanggapan.
“Coba lihat dulu Tarakan, Tanjung Selor, disana buka sampai jam empat pagi kok, masa harus kita tegasi di Nunukan? harus ada keadilan juga, kasihan itu, tempat usahanya kan sewa itu, ada yang 50 juta ada 70 juta’’ jawabnya, dihubungi Sabtu (31/1/2021).
Kadir juga mengatakan bahwa di Kaltara, semua SE PKM menginduk pada instruksi Gubernur, namun jika wilayah lain tidak menerapkan aturan, sementara Nunukan saklek dengan aturan, Satpol PP Nunukan justru akan jadi bulan-bulanan masyarakat.
Menurut Kadir, tidak seharusnya masyarakat hanya menyoroti bahaya Covid-19 sementara mengabaikan sisi kesejahteraan.
‘’Kalau kami diserang terus, lama-lama bisa kacau, demo orang, karena mereka punya tempat sewa, kasihan juga kami ini, makanya saya bilang serahkan saja ke Bupati, saya bingung ini, yang penting anak buah saya sudah laksanakan tugas ’’lanjutnya.
Bagi Kadir, menangkal dan mengantisipasi Covid-19 tak harus dengan melakukan penutupan usaha orang, namun kembali ke diri masing-masing, cukup dengan menggunakan masker dan menerapkan pola hidup sehat.
Sejauh ini Satpol PP sudah menjalankan razia masker pagi hingga malam, namun masyarakat tidak melihat itu.
“Cukup razia masker saja, cukup itu, kalau tutup tempat hiburan, kafe, ndak bisa itu, orang mau makan, apalah artinya kita lawan corona kalau imun kita lemah karena gak makan, orang cari duit sekarang susah, kacau kita kalau begini terus, kami kena sasarannya terus’’ keluhnya.
(SAHABUDDIN)