Satu Rumah Warga Ludes Dilahap Si Jago Merah

SEBATIK ,Nunukan – sabtu 13 Februari 2021 sekitar jam 08.30 wita beralamat di Jl. Mangga Tembaring Rt. 12 desa setabu Kec. Sebatik Barat Kab. Nunukan Prov. Kalimantan Utara telah terjadi Kebakaran rumah

Adapun yang terbakar adalah Sebuah Rumah dengan ukuran 8 M x 15 M dengan pemilik Rumah, yaitu Bapak Yudding, 69 th, laki2, Bugis, Islam, Tani, alamat Jl. Mangga Tembaring RT. 12 Desa Setabu Kec. Sebatik Barat.

Pada pukul 08.00 wita Bpk Yudding bersama dengan istrinya Ibu Yuna meninggalkan rumahnya, ibu yuna berangkat untuk mengikat rumput laut sedangkan Bpk Yudding berangkat menuju kekebun yang terletak sekitar 2 Km dri rumahnya.

Kapolres Nunukan AKBP, Syaiful Anwar ,S.ik ,Melalui Kasubag Humas AKP, M,Karyadi,SH,mengatakan “berawal dari keterangan saksi yang berada di TKP Saksi, Jamal, 26 thn, Tani, Bugis, islam, jln. Mangga tembaring Rt. 12 desa setabu kec. Sebatik Barat yang merupakan tetangga korban pada saat itu sedang duduk di teras rumahnya jamal mendengar ada teriakan anak-anak yang dari memancing berteriak kebakaran.

lanjut “dan saudara jamaluddin melihat ada asap di udara langsung berlari menuju rumah yang terbakar dan berusaha untuk memadamkan api dengan alat seadanya kemudian warga mulai berdatangan untuk membantu memadamkan api tetapi api semakin membesar dan mulai menyebar keseluruh rumah kemudian salah satu warga menelpon petugas pemadam kebakaran Binalawan serta Polsek Sebatik Barat, Setelah Damkar Binalawan tiba, langsung melakukan pemadaman api yang masih menyala dibantu oleh masyaratkat setempat dan bersama personil Jaga Polsek Sebatik Barat.

2 ( dua ) unit mobil Damkar diturunkan namun jarak rumah tersebut lebih kurang 7 km dari pos pemadam kebakaran serta kondisi jalan yang mengarah ke TKP berlumpur akibat genangan air hujan dan pada saat mobil pemadam sampai dirumah tersebut sudah habis terbakar baru petugas pemadam kebakaran tiba di TKP mengingat jarak dari TKP yg terletak di dalam kebun.

diperkirakan korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 280.000,000,- (Dua Ratus Delapan Puluh juta Rupiah) dan 1 (Satu) Buah Rumah dengan ukuran kurang Lebih 8 M x 15 M beserta isinya berupa alat dapur, pakaian, surat2 berharga dan surat identitas, barang elektronik berupa Kipas angin, kulkas, dan Televisi dan uang kurang lebih Rp. 100.000,000,- (Seratus Juta Rupiah),

Rumah tersebut berupa rumah panggung dengan menggunakan tiang ulin, lantai kayu papan, dinding dari plewod dan plapon dari terpal.

dugaan sementara kejadian ini terjadi akibat banyaknya sambungan kabel yang mengakibatkan kosrleting arus pendek pada sambungan listrik di rumah korban.

Pada pukul 09.30 api dapat di padamkan secara total dan dibantu 3 (tiga) orang personil polsek sebatik barat, 2 (dua) unit mobil damkar,10 (sepuluh) orang dari PMK binalawan sebatik barat serta warga masyarakat yang tinggal di sekitar rumah korban.

Humas Res Nunukan / Sahabuddin.