Nunukan (Kaltara)-Jajaran Satreskoba Polres Nunukan berhasil menangkap empat kurir Narkotika.
Keempat pelaku yakni Tatanga, Muh Dicky (30), Amma (35) dan Rini (28) semua merupakan warga Palu, Sulawesi Tengah.
Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH, Rabu (17/7/19) menjelaskan, Keempat pelaku berhasil kita amankan. Ini merupakan hasil pengembangan dari pelaku bernama Tatanga yang berhasil diamankan di Penginapan Kediri Jalan TVRI Kelurahan Nunukan Utara Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada Kamis 11 Juli 2019.
Tatanga ini kita amankan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang menginap di penginapan Kediri yang diduga atau dicurigai menyimpan atau memiliki Sabu-Sabu, dari laporan tersebut langsung kita tindak lanjuti ke penginapan kediri.
Kita dapati pelaku ini dan kita lakukan penggeledahan badan serta barang bawaannya, dari hasil penggeledahan tersebut kita temukan barang bukti 1 bungkus plastik ukuran besar warna transparan yang berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 1000 gram.
“Setelah diintrogasi Sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Palu, Sulawesi Tengah. Kemudian kita lakukan kontrol delivery ke Palu berkoordinasi dengan Polres Palu, untuk penangkapan terduga bandar besar di Palu bernama Ullu,” jelas AKBP Teguh
Sementara Polres Palu berhasil mengamankan barang bukti lainnya beserta 9 orang tersangka di TKP dan dalam penyelidikan Satreskoba Polres Palu.
“Tiga pelaku lainnya berhasil kita bekuk yakni Muh Dicky, Amma, dan Rini, sekarang dalam penyelidikan juga,”ungkap Teguh.
Dari hasil pengungkapan Satreskoba Polres Nunukan, berhasil mengamankan 1000 gram sabu dari Tatanga, 9 Paket Narkoba dengan berat 100 gram diserahkan ke Polres Palu, 4.bh senjata tajam, 6 buah Alat hisap, uang tunai sebesar Rp. 10 juta. (Humas/Red)