Sinjai – Berandankrinews.com Personel Polri Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai gelar patroli dan Edukasi warga Protokol kesehatan disekitar pasar sentral Sinjai, dan Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Jum’at pagi (05/02/2021).
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, agar menjalankan protokol kesehatan dalam situasi pandemi Covid-19, yakni wajib menggunakan masker saat beraktifitas dirumah, rajin cuci tangan dan jaga jarak serta hindari kerumunan.
Kegiatan tersebut sesuai petunjuk Kapolres Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si bahwa seluruh personel berperan aktif mensosialisasikan kepada warga masyarakat tentang protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19.
Dalam kegiatan anggota Sat Lantas Polres Sinjai sementara Patroli dan senantiasa menyempatkan diri untuk mensosialisasikan disiplin protokol kesehatan, tentunya dengan bahasa yang mudah dipahami oleh warga.
Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si melalui Kasat Lantas Akp H. Abd. Rahim, SE.,MM mengatakan bahwa kampanye protokol kesehatan berupa sosialisasi itu dilakukan kepada masyarakat terutama para pengguna jalan guna mengajak untuk disiplin.
“Kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya patuh terhadap protokol kesehatan,” Meski hingga kini berbagai cara penanganan virus gencar dilakukan, tidak akan berdampak optimal jika masyarakat masih abai terhadap peraturan yang diberikan.Tuturnya.
“Untuk itu masyarakat memiliki peran sangat penting dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini,” Ujarnya.
Selain mengkampanyekan protokol kesehatan, personel Satuan Lalu lintas juga memberikan sanksi berupa teguran lisan kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker.
Ril (muhammad ishak Hammer)