NUNUKAN – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan dari Daerah Pemilihan II (Dapil II) telah melaksanakan Jaring Aspirasi Masyarakat atau Reses pada tanggal 30 Maret 2022. Kegiatan Reses dilaksanakan di Desa Setabu Kacamatan Sebatik Barat.
Dari hasil Reses itu, anggota DPRD Nunukan, Andre Pratama menyatakan banyak menerima aspirasi masyarakat yang meliputi beberapa hal. Pernyataan diungkapkan langsung oleh Juru Bicara Nelayan Bagang, bahwa saat ini para nelayan bagang sangat kesulitan jika mau melakukan peremajaan kontsruksi bagang mereka, hal ini disebabkan karena kesulitan mendapatkan bahan baku utama yakni kayu Nibung. Yang beberapa waktu lalu juga sempat menggegerkan para nelayan bagang, karena disinyalir kayu nibung tersebut diselundupkan dan dijual ke Malaysia.
Berkenan dengan hal ini, Andre Pratama telah menyampaikan keluhan para nelayan tersebut ke Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang. Menurutnya keluhan nelayan bagang sudah direspon oleh Gubernur Kalimantan Utara, dengan mengkomunikasikannya dengan dengan aparat berwenang, termasuk Komandan Lantamal.
“Intinya Pak Gubernur telah meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum yang mau dan akan menyelundupkan kayu nibung untuk dijual ke Malaysia. Dan setuju jika kayu nibung digunakan masyarakat lokal, untuk keperluan perawatan bagangnya,” kata Andre.
Ketua DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Nunukan ini mengatakan pihaknya menerima berbagai Aspirasi yang disampaikan di antaranya perbaikan sarana air bersih (PDAM) dan pemasangan sambungan PDAM ke rumah, sebagaimana permintaan RT 06, RT 07, RT 08, RT 09 serta RT 12 Desa Setabu.
Sementara warga RT 01 dan RT 05 Desa Setabu minta dilakukan pelebaran sungai, untuk memudahkan akses masyarakat nelayan mencari nafkah.
Warga juga minta supaya ada pemerataan penerima manfaat BPJS Gratis. Jika perlu dilakukan validasi data ulang, dengan melibatkan perangkat mulai RT, Lurah / Kades, Camat hingga instansi yang berwenang di tingkat kabupaten.
Pun adanya permintaan pembangunan dan peningkatan jalan tani, seperti Jalan Mangga dan Jalan Pisang di RT 12 Desa Setabu, dan usulan Warga RT 05 dan RT 06 Desa Setabu yakni pembangunan Jalan tani menuju Kampung Tellang.
“Infrastruktur jalan banyak yang rusak, selain aspal yang mengelupas, jalan juga banyak yang berlubang. Beberapa ruas jalan juga rusak, salah satunya disebabkan karena pergeseran tanah sehingga menyebabkan jalan aspal retak dan juga terlalu sering dilewati kendaraan dengan beban melebihi tonase,” jelasnya.
Selain itu, Andre Pratama menyebut, aspirasi dan keluhan masyarakat juga disampaikan terkait dampak akibat pandemi Covid 19. Karena aktivitas terbatas, maka salah satu aspek yang paling berdampak adalah kemerosotan ekonomi masyarakat. Utamanya, bagi masyarakat yang ekonominya menengah ke bawah.
“Kegiatan dan aktifitas masyarakat dalam mencari pekerjaan untuk mencari nafkah guna memenuhi kebutuhan keluarga menjadi semakin terbatas dan sulit. Karena semua keperluan dalam pengurusan dilakukan dengan menggunakan pelayanan berbasis online,” papar dia.
Akan tetapi, lanjut dia, hal tersebut menjadi kendala tersendiri bagi perangkat yang ada di perdesaan. Sebab, pelayanan pada masyarakat melalui sistem online memerlukan ketersediaan sarana dan prasarana serta SDM sebagai penunjang.
“Di sini perlunya sentuhan dan perhatian dari pemerintah agar pelayanan tetap berjalan dengan baik. Tentunya sarana dan prasarana terkait dengan pelayanan berbasis online dapat diberikan di setiap kantor kantor desa,” tegasnya.
Terkait dengan terpuruknya ekonomi, pihaknya mengungkapkan, bahwa masyarakat menginginkan adanya perhatian dan upaya dalam melakukan pemulihan ekonomi. Karenanya, pemerintah perlu dan segera melakukan terobosan melalui konsep recovery ekonomi.
“Masyarakat menginginkan agar pemerintah melakukan tindakan yang nyata dalam memulihkan ekonomi dengan memberikan bantuan untuk menguatkan kembali perekonomian masyarakat. Bukan hanya dalam bentuk kompensasi, tetapi lebih dari itu mengusahakan stabilnya kembali perekonomian masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait masalah pendidikan juga menjadi temuannya saat reses di Desa Setabu. Masyarakat menilai ada ketidakadilan dengan adanya pemberlakuan belajar online dari rumah, antara masyarakat mampu dan kurang mampu, terkait sarana yang digunakan saat pembelajaran daring, setidaknya harus punya android atau laptop, belum lagi pulsa data yang harus dimiliki. Dari segi mutu pun tentu jauh berbeda saat Pembelajarab Tatap Muka dengan Pembelajaran Daring.
Dengan reses ini dirinya berharap, masyarakat merasa puas dan yakin bahwa aspirasi yang disampaikan dapat diterima dan ditanggapi oleh anggota DPRD Kabupaten Nunukan guna diteruskan ke Rapat Komisi dan melallui pokok-pokok fikiran DPRD diteruskan ke Pemerintah Kabupaten Nunukan sebagai Eksekutor pelaksana.
“Saya berharap warga masyarakat terpuaskan telah menyampaikan aspirasimya kepada kami, tentu sebagai wakil rakyat, hal ini adalah amanah dan akan kita perjuangkan dan teruskan ke Pemerintah Kabupaten Nunukan selalu eksekutor,” tutupnya.
(*Gzb/Yutdalin).