Bone-Berandankrinews.com
Setiap pekerjaan yang digeluti dan menjadi aktivitas dalam keseharian kita tentu mempunyai tantangan tersendiri, ada suka dan dukanya yang kesemuanya itu menjadi lembaran memori dalam kehidupan.
Baik, awalnya saya menjadi Pendamping Desa sejak lima tahun silam tepatnya tahun 2016, berbekal pengalaman dari PNPM saya beranikan diri untuk mendaftarkan diri untuk menjadi seorang Pendamping Desa melalui jalur online yang terbuka bagi umum.
Masih teringat jelas diingatan saya, bagaimana sulitnya perjuangan saya ketika akan mengikuti tes. Dengan menempuh jalur berkelok tidak membuat surut bagi saya untuk menjadi seorang pendamping. Untungnya, di sisi kiri kanan jalan yang saya lalui masih diliputi hutan lebat membuat hati saya tetap menghijau.
Maklum rumah saya lumayan jauh dari tempat tes, Bone-Makassar sejauh 180 km. Agar tidak terlambat, mau tidak mau harus berangkat lebih awal untuk mengikuti tes yang kebetulan tesnya diadakan disalah satu universitas di kota Makassar yang di tunjuk Pihak Kementrian Desa PDTT.
Pada saat tes pertama,kalau tidak salah soalnya berjumah 250 soal dan berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,Permendagri Pelaksana Undang-Undang Desa dan Permendesa akhirnya saya bisa lolos dan bisa memenuhi passing grate yaitu batas nilai minimal yang telah ditentukan Kementerian Desa.
Melangkah pada tes kedua,ketiga, dan ketika keempat saya pun bisa lolos.Kemudian Sekitar bulan Desember tahun 2016 Surat Perintah Tugas (SPT) keluar dan mulai bekerja.
Nah,setelah menerima Surat Perintah Tugas (SPT) dan tahu di mana lokasi kita bekerja,ternyata perjalanan baru pun dimulai. Bekerja dengan hal-hal baru dan menemui orang yang berbeda karakter dan telah terlebih dahulu tahu mengenai tata pemerintahan terkadang membuat kita sulit untuk beradaptasi. Untung, ada sedikit pengalaman sewaktu saya bertugas di PNPM.
Pada waktu itu banyak yang beranggapan bahwa pendamping dicap belum bisa bekerja dengan baik dan tidak menguasi Undang-Undang Desa.Bahkan yang lebih gila laporan tersebut sampai ke Satker dan Ditjen Kementerian Desa.
Tentu,hal tersebut membuat duka mendalam. Bagaimana tidak, sebagai orang yang terjun ke dunia pendamping/fasilitator harus meluruskan stigma yang saya anggap salah tersebut. Namun, dengan tekad dan niat serta mempelajari aturan yang ada dalam Undang-Undang Desa,akhirnya saya bisa diterima dengan baik.
Meskipun, pada awalnya ada pihak-pihak tertentu merasa tidak nyaman akan keberadaan Pendamping Desa. Akan tetapi sedikit demi sedikit saya jelaskan serta meluruskan stigma miring tersebut kepada mereka.
“Pendamping Profesional ada karena adanya Undang-Undang Desa dan Dana Desa.Jika kami sebagai pendamping tidak ada tentu Dana Desa pun tidak akan pernah ada karena kami merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang Desa dan bertugas untuk mengawal serta menyukseskan Implementasi Undang-Undang Desa”.
Alhamdullilah,mereka mengerti dan kini mereka menerima saya dengan baik dan sopan.Tentu hal itulah yang membuat saya menjadi bahagia dan pastinya kita akan lebih mudah untuk menyukseskan Impelemtasi Undang-Undang Desa serta mempercepat pembangunan mulai dari pinggiran sesuai dengan “PROGRAM NAWACITA PRESIDEN JOKO WIDODO”
Harus saya akui bahwa menjadi seorang Pendamping Desa bukanlah sesuatu mudah. Tanggung Jawab memujudkan amanat UU dan Nawacita Presiden yaitu membangun dari pinggiran, menjadikan tugas ini hadir sebagai sebuah amanah bagi saya.
Saya hanya seorang perempuan desa, namun saya bagian dari desa yang tentunya memiliki tanggung jawab sosial untuk mengembangkannya sesuai kewenangan sebagai pendamping desa.
Tak terasa sudah setahun telah lewat, ditugaskan menjadi pendamping desa di Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone Sulawesi Selatan. Alhamdulillah, meskipun duka terkadang menghampiri tapi suka pun juga sering menghampiri. Yah, suka duka silih berganti, begitulah adanya.
Sebagai seorang pendamping desa selangkahpun semangat tak boleh kendur, berjuang demi Nusa, Bangsa, dan Negara. Sebagaimana motto Kabupaten Bone SUMANGE TEALLARA teguh dalam keyakinan kukuh dalam kebersamaan.
Jika sebuah rencana diawali dengan niat luhur serta dilakukan secara bersama-sama, Insya Allah semua pekerjaan akan berjalan lancar dan sukses. Dan dibalik kesuksesan itulah sebagai nilai sebuah perjuangan.
Terima Kasih,
Penulis
ANDI ASNAYATI, S.Pd.
Pendamping Desa Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone