TANJUNG SELOR – Dari target 3.440 unit rumah warga kurang mampu di Kalimantan Utara (Kaltara) yang bakal direhab tahun ini melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), sebanyak 2.534 unit di antaranya sudah selesai dikerjakan. Dengan rincian 2.366 unit didanai oleh APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), dan 168 unit dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Provinsi Kaltara.
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengatakan, pada 2019 ini melalui program BSPS, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 59,1 miliar untuk membantu rehab rumah warga kurang mampu di Kaltara. Dengan rincian, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 52,5 miliar. Sementara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltara 2019 dialokasikan Rp 6,6 miliar.
Diungkapkan, sesuai informasi dari Satuan Kerja (Satker) Non Vertikal Tertentu bidang Perumahan Kementerian PUPR, dari anggaran sebesar 52,5 miliar yang dialokasikan tahun ini untuk program BSPS, terbagi dalam dua Surat Keputusan (SK). Yaitu, melalui SK I dialokasikan Rp 43,75 miliar melalui APBN, dengan target untuk merehab sebanyak 2.500 unit rumah di 4 kabupaten dan satu kota se-Kaltara. Disusul SK kedua, dianggarkan sebesar Rp 8,75 miliar. Sedangkan dari APBD dialokasikan sebanyak 440 unit. Total ada 2.940 unit.
“Untuk yang dari APBD realisasinya baru mencapai 38,2 persen atau baru sekitar 168 unit dari total alokasi tahun ini target 440 unit,” ujar Gubernur. Jika yang dari APBN terealisasi 2.366 unit, maka secara total sudah 2.534 unit.
“Dana yang diberikan ke warga berbeda-beda, sesuai dengan kondisi kerusakan atau seberapa besar rehab yang akan dilakukan. Besarannya antara Rp 10 juta hingga Rp 17 juta per KK (kepala keluarga) penerima manfaat,” terangnya.
Rehab rumah untuk warga kurang mampu melalui program BSPS ini, lanjut Gubernur, diberikan kepada masyarakat Kaltara sesuai kriteria yang telah ditentukan. Yaitu masyarakat yang berpenghasilan rendah, atau mempunyai keterbatasan daya beli, sehingga perlu mendapat dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah yang layak huni.
Irianto berharap, masyarakat Kaltara yang mendapatkan bantuan program ini, benar-benar yang membutuhkan. Untuk itu dalam pendataan dan verifikasi harus dilakukan secara teliti dan terbuka. “Jangan sampai salah sasaran. Yang menerima bantuan harus memang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.
Lanjutnya, pengawasan dan pendampingan juga perlu dilakukan. Dengan tujuan masyarakat yang menerima bisa memanfaatkan bantuan itu secara maksimal.
Gubernur mengatakan, program bantuan rumah ini merupakan upaya Pemerintah, baik pusat maupun pemprov Kaltara dalam mengentaskan kemiskinan. “Masih banyak masyarakat kita yang kondisi rumahnya kurang layak. Melalui program bantuan rehab rumah ini, diharapkan juga nantinya bisa membangkitkan kepercayaan diri masyarakat,” ujarnya.
Untuk diketahui, bantuan rehab rumah sendiri sudah berlangsung sejak 2016. Saat itu, alokasi bantuan rehab rumah yang terealisasi melalui APBN sebesar Rp 28 miliar untuk 2.509 unit rumah. Sempat terjadi penurunan realisasi di 2017 sebesar Rp 22 miliar, pada 2018 alokasi rehab rumah di Kaltara melalui APBN kembali meningkat. Begitu pun yang dari alokasi APBD, di 2017 realisasi rehab rumah sebesar Rp 4 miliar. Di 2018, Pemprov Kaltara mengalokasikan sebesar Rp 8,5 miliar lebih. Dengan rincian rehab rumah Rp 8,25 miliar dan bangun rumah baru sebanyak 10 unit sebesar Rp 300 juta. (humas)