RAPBD 2023 Naik Rp. 1.4 Trilyun

NUNUKAN– Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2023 Naik sebesar Rp. 1.486.431.829.763, dibanding tahun tahun 2022 sebesar Rp. 1,1 Trilyun.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah, M.Si melalui rapat paripurna ke 2 masa persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 tentang penyampaian Nota pengantar atas Raperda APBD 2023.

“ Pendapatan Daerah mengalami kenaikan sebesar Rp. 291.820.006.306 atau naik sebesar 24,43 persen,” kata Hanafiah menyampaikan Nota Pengantar Keuangan RAPBD 2023, Selasa (1/11) di Kantor DPRD Nunukan.

Kenaikan APBD tahun depan sesuai rencana kerja pemerintah daerah serta kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2023.

Pendapatan Daerah pada 2023 meliputi, Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 110 Miliyar lebih turun  hingga -15,88 persen atau sebesar Rp.20 Milyar lebih.

Pendapatan Transfer Daerah 2023 diasumskan sebesar Rp 1,376.387.301.304 naik sebesar Rp.312. 594.260.994 atau 29,38 persen, dibanding tahun anggaran murni 2022 Rp. 1,063.793.040.310.

Wakil Bupati Nunukan

Belanja Daerah pada 2023 Rp. 1,5 Trilyun lebih juga meningkat sebesar Rp.283 Milyar atau 23,08 persen, dibanding tahun sebelumya sebesar Rp 1,2 Trilun.

Belanja tersebut terdiri dari, Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.

Belanja Operasi sebesar Rp 935 Milyar, naik sebesar Rp.88 Milyar lebih atau 10,47 persen. Belanja Modal sebesar Rp 275 Milyar, naik sebesar Rp 148 Milyar lebih atau 118,48 prsen .

Selain itu belanja tidak terduga juga mengalami kenaikan sebesar Rp. 14 Milyar lebih, dengan kenaikan sebesar Rp. 9.867.987 atau 0,07 Persen .

Sedangkan belanja transfer Rp. 287 Milyar lebih  meningkat sebesar Rp. 48 Milyar atau 18,93 persen.

Dalam penyampian nota keuangan RAPBD 2023 itu, Wakil Bupati Nunukan juga menyampaikan Asumsi Pembiayaan Daerah.

Rencana pembiayaan tersebut terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 27 Milyar yang bersumber dari prediksi penerimaan Silpa tahun 2022 dan sisa anggaran DAK sebelum 2022.

“ Pengeluaran Pembiayaan Daerah Nol Rupiah sementara Pembiayaan Netto Rp 27 Milyar dimaksudkan untuk menutup defisit anggaran daerah tahun 2023,” kata Hanafiah.

Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2023 ini, lanjutnya, sudah sesuai dengan alokasi definitif dan dana transfer pusat ke daerah dan belum termasuk bantuan keuangan provinsi kaltara.

(Humas DPRD Kab.Nnk)