Rapat Paripurna Tanggapan Bupati Wajo atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Wajo

Wajo (Sulsel)-Acara Rapat di Ruang sidang utama gedung DPRD Kabupaten Wajo , Selasa 9 Juli 2019 terkait tanggapan atau Jawaban Bupati Wajo terhadap pemandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Wajo atas pengajuan rancangan Perda Kabupaten Wajo terhadap RPJMD Kabupaten Wajo Tahun 2019-2024.

Rapat ini merupakan Rapat Paripurna XI sebagai rangkaian Rapat Paripurna pembicaraan Tk. I DPRD Kabupaten Wajo, masa persidangan III, Tahun sidang 2018/2019.

Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo H. Amiruddin A, S.Sos., MM yang mewakili Bupati Wajo membacakan tanggapan dari 6 fraksi di DPRD Kabupaten Wajo mengatakan, ucapan terima kasih pemerintah daerah kepada pimpinan dan anggota ke-6 Fraksi atas dukungan dan apresiasi terhadap pengajuan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Wajo tahun 2019-2024.

Dari Fraksi Partai amanat nasional, Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi pandangan partai fraksi nasional, agar Pemerintah Daerah melakukan penghematan belanja pada setiap perangkat daerah tanpa meninggalkan program prioritas yang pro rakyat.

Dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Pemerintah Daerah sependapat dengan fraksi Partai Persatuan Pembangunan terkait mendorong sektor-sektor bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah, khususnya sektor pariwisata.Dalam RPJMD ini, sektor pariwisata mendapatkan perhatian yang cukup besar antara lain dengan adanya rencana menjadikan kawasan Padduppa sebagai destinasi sekaligus pintu gerbang wisata.

Juga mengharapkan agar meningkatkan kualitas sdm juga sudah direspon dalam dokumen RPJMD ini, mengenai keinginan untuk melakukan uji publik terhadap dokumen RPJMD, dokumen ini telah melalui tahapan konsultasi publik Pada bulan April sebagai salah satu tahapan dalam penyusunan RPJMD.

Dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Pemerintah Daerah sepakat dengan permasalahan permasalahan yang diangkat merupakan permasalahan sosial ekonomi makro dan menjadi perhatian Pemerintah Daerah dalam menyusun dokumen RPJMD 5 tahun kedepan.

Dari Fraksi Gerakan Wajo Sejahtera RPJPD Kabupaten Wajo 2005-2025 merupakan pedoman dalam penyusunan RPJMD 2019-2024, yang merupakan periode terakhir RPJPD. Hal ini dapat dilihat dari penjabaran visi misi Bupati Wajo 2019 2024 dalam program pembangunan daerah yang mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara makro.

Dari Fraksi Partai Golongan Karya, Pemerintaj Daerah sangat mengapresiasi pandangan partai fraksi Golkar, agar Pemerintah Daerah lebih serius dalam mendukung peningkatan produktivitas berbagai komoditas pangan agar bisa menyelesaikan permasalahan rawan pangan, pemerataan capaian Pembangunan Daerah, pemenuhan kebutuhan vital, pelayanan masyarakat peningkatan SDM dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Diakhir tanggapan Bupati Wajo yang diwakilkan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo mengatakan,

“Terima kasih dan kami bersyukur atas masukan yang disampaikan oleh fraksi fraksi DPRD dalam pemandangan umum tadi, hal ini menunjukkan tingginya perhatian anggota DPRD yang terhormat terhadap isi dokumen RPJMD yang akan segera kita bahas,”

Dan dilanjutkan dengan mengatakan bahwa Atas semua saran dan masukan tersebut Pemerintah Daerah sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya demikian juga jawaban dan penjelasan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Wajo terhadap Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan.

Hadir dalam rapat ini Ketua DPRD beserta Wakil Ketua I dan II serta anggota DPRD Kabupaten Wajo, Forkopimda Kabupaten Wajo, Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Staf ahli, para kepala unit kerja lingkup Pemkab Wajo beserta staf, Wartawan serta koresponden se Kabupaten Wajo.

( Humas Pemkab Wajo )