Sulawesi barat BerandaNKRINews DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Kerja Pansus (Panitia Khusus) terkait Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP) Provinsi Sulawesi Barat yang dilaksanakan di Ruang Kerja Komisi I Selasa, 5 Juli 2022.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Ir. H. Andi Muslim Fattah didampingi Anggota Pansus Andi Salehuddin bersama mitra kerja yang hadir dari Biro Hukum serta Perwakilan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman serta staf Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
Diawal Rapat Ketua Pansus Muslim Fattah, menyampaikan bahwa Ranperda ini telah melalui proses panjang yang sempat alot di Kemendagri sehingga ada beberapa Revisi dari hasil Fasilitasi yang dilakukan Pansus DPRD dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di Kemendagri.
Adapun yang menjadi Poin Revisi diantaranya Judul dari Ranperda, isi Konsideran serta beberapa Penyempurnaan redaksional pasal diantaranya pasal 3, pasal 4, pasal 6, pasal 7, pasal 8, pasal 9, pasal 10 dari Ranperda RP3KP ini. Ucap Afrizal perwakilan dari Biro Hukum.
Setelah mendengar pemaparan dari Biro, Ketua Pansus menyampaikan bahwa hasil revisi dari fasilitasi Ranperda di Kemendagri oleh tim Pansus bersama mitra kerja akan dilakukan penyempurnaan terhadap Ranperda serta melengkapi dokumen pendukung lainnya, yang kemudian akan di sampaikan di Rapat Paripurna.
Lebih lanjut, Andi Muslim Fattah selaku Ketua Pansus berharap agar dilakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini Kabupaten dengan menghadirkan Dinas yang terkait, yaitu Bappeda, PU, Tata Ruang, ATR/BPN, serta Pelaku Usaha Pengembang untuk menyampaikan Kesepakatan yang dihasilkan agar dapat dilaksanakan dengan baik nantinya. Tutup Beliau.
Sumber :Humas, Ancha /sal 76