Dewan Perwakilan Rakyat daerah provinsi sulbar, mengelar rapat kerja pokja DPRD, dalam rangka percepatan penyelesaian pembebasan lahan masyarakat dampak rencana pembangunan bendungan di desa salu lebbo kecamatan topoyo kab. Mamuju tengah. Yang di laksanakan di aula kantor bupati mamuju tengah pada hari kamis tgl 24 maret 2022.
Rapat tersebut di pimpin lansung oleh ketua DPRD sulbar HJ. SITI SURAIDA SUHARDI SE. M. Si. di dan pingin wakil ketua DPRD H. ABD. HALIM, serta beberapa anggota DPRD sulbar hadir di antaranya,,
TAUFIk AGUS SH
HJ. Amalia fitri se
HATTA KAINAnG SE
RUSLAN
Ir. ABIDIN
SUKARDI M. NOER
DR. mulyadi bintaha
H. DAMRIS
MUH. JAYADI SH
A. MUSLiM FATTA
Serta hadir pula pejabat lkab. Mateng di antaranya
_ ketua DPR mateng
ARSAL ARAS
_ asisten bidang pemerintahan mateng
BAHRI Hamzah
Juga hadir kepala opd provinsi. sulbar, KESBANGPOL
PERKIm ,serta hadir pula
Balai sungai wilayah 3
– toko masyarakat desa salu lebbo
– Dewan pimpinan pusat LSM lintas penburu ke adilan
– kejaksaan
– BPN Sulawesi
-kapolres mateng
– Dandin
Ujar Anggota pokja DPRD sulbar, A. MUSLIM FATTA, karna itu sebagai warga masyarakat sulbar dengan adanya hal ini, tentu dapat merasakan bahwa yg lebih menikmati dampak hasil tentunya warga salu lebbo itu sendiri. Intinya kita harus menyadari kita sendiri bahwa semua ini ada proses nya, setidaknya sudah jelas dan banyak orang yg memberikan apresiasi kepada kita dan juga jangan sampai hal ini menjadi sesuatu yg tdak kita inginkan. Di lain tempat ,H. Sukardi m. Noer, mengharapkan agar dalam penyelesaian sengketa tanah masyarakat di sekitar bendungan di salu lebbo, mari kita duduk bersama dan mari kita semua unsur masyarakat baik dari wakil rakyat, dan toko masyarakat, lLSM sehingga persoalan ini tidak terjadi apa2 berlarut larut.
Dari hasil rapat tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan antara masyarakat salu lebbo dengan pihak pemerintah mateng menberi
– balai di beri izin masuk melakukan aktivitas, mengukur menilai di sekitar pembangunan bendungan
– balai tetap bisa bekerja sebagai mana biasanya-
-kita akan menunggu tahapan yg ada di tapak bendungan seterusnya
–tidak ada masalah antara pemerintah daerah dan pemilik tanah yg ada di salulebbo..
- (Humas/ protokol , BUSMAN, M. YUSUf, IRWANSYAH / sal 76/BerandaNKRINews