Proyek Pengerjaan Bronjong di Kampung Nelayan Masih Dua Bulan Lagi

NUNUKAN – Proyek pengerjaan bronjong untuk mencegah terjadi abrasi di pesisir Kampung Nelayan, Mansapa, Nunukan Selatan, hingga kini terus dikebut oleh CV Buluk Jaya sebagai pemenang tander lelang. Pasalnya, sejak mulai pengerjaan pada 18 Juni lalu, hingga kini belum tampak apapun, hanya material pengerjaan yang tersimpan di pinggir pantai.

Kepala Bidang (Kabid) SDA, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruangan Perumahan dan Kawasan Permungkiman (DPU-RPKP) Kabupaten Nunukan, Yusuf mengatakan pengerjaan bronjong ini sebenarnya masih lama habis, sekitar dua bulan lagi atau sekitar 50 hari lagi. “Jadi bukan 15 hari lagi seperti yang viral di medsos. Kan, masa pengerjaan 180 hari. Nah, ini dimulai sejak 18 Juni lalu. Jadi nanti berakhir pada 14 Desember mendatang,” terangnya kepada berandankrinews.com saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/10/2019).

Meski begitu, dia mengaku sudah memberikan dua kali teguran kepada kontraktornya. “Tadi pagi, (Senin, 21/10/2019) kita sudah rapatkan bersama tim kejaksaan yakni pendamping TP4D. Kita juga mengundang kontraktornya dan mereka akan siap bekerja siang dan malam. Informasi alatnya sudah ada, dan mereka juga sudah mulai bekerja,” ujarnya.

Namun jika sampai batas akhir pengerjaan belum diselesaikan, maka pihaknya akan mengambil sikap tegas yakni pemutusan kontrak. Hanya saja, pihaknya mengatakan bisa saja memperjang kontrak namun dengan catatan sudah sesuai prosedur dan tentunya juga akan dikenakan denda bagi kontraktor. “Tapi terkait pembayaran kita akan tetap membayar sesuai dengan pekerjaan atau progress yang sudah ada. Nah, kalau pembayaran itu dalam aturan memang ada. Kita berikan perpanjangan 50 hari tergantung dari kita melihat sejauh mana keseriusannya,” tuturnya.

Hal yang sama juga ditegaskan oleh Kepala DPU-RPKP Kabupaten Nunukan, Muhammad Sufyang kepada beradankrinews.com. Kata dia, mengenai anggaran pengerjaan bronjong sama sekali belum dicairkan dari pemerintah. Sehingga, kata dia, pemerintah tidak ruginya. Bahkan sebaliknya, seharusnya DP 20 Persen yang diberikan untuk pengerjaan pun belum diberikan kepada kontraktor. “Sebenarnya, justru pemerintah yang berutang. Kalau melihat material di lapangan itu sudah mencapai 30 persen lebih. Nah, inilah sebenarnya utang kita karena mereka pengadaan sudah dalam hitungan kontrak,” tuturnya.

Reporter Nirwan